SuaraKaltim.id - Banjir yang sempat melumpuhkan Kota Samarinda pada Kamis (7/1/2021) menyebabkan satu warga meninggal akibat kesetrum listrik. Selain karena curah hujan yang tinggi, penyebab terjadinya banjir tersebut diduga karena 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang.
Pemerhati lingkungan di Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, banjir yang melanda delapan kecamatan di Kota Samarinda, tidak semata karena curah hujan tinggi. Namun karena ibu kota Kaltim tersebut tak mampu lagi bertahan karena daya tampung lingkungan sudah tidak ada.
"Kota Samarinda sudah tidak ada pertahanan daya tampung lingkungan. Hal itu dikarenakan 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Jumat (8/1/2021).
Dijelaskan Dinamisator Jatam Kaltim ini, kabupaten yang berbatasan dengan Kota Samarinda juga sudah ada puluhan tambang. Jadi ketika hujan turun, airnya langsung mengalir ke pusat kota.
Baca Juga: Banjir Samarinda Telan Korban Jiwa, Satu Remaja Perempuan Tewas Kesetrum
"Dari delapan kecamatan yang terendam banjir yang paling parah bagian utara. Di bagian utara saja ada puluhan tambang. Oleh karena itulah Samarinda tidak memiliki pertahanan lagi untuk menghadapi banjir," katanya.
Ditambahkannya, saat ini juga pemerintah masih sebatas melakukan penanganan banjir untuk jangka pendek, yakni melakukan pelebaran sungai atau pengerukan.
Pun langkah tersebut, menurutnya, hanya untuk mengurangi volume air ketika banjir, bukan menyelesaikan masalah utama secara jangka panjang.
"Kota ini nyaris tidak punya hutan. Jadi selama ini, hutan, rawa, maupun bukit yang sejatinya jadi pertahanan sudah tidak ada. Kemudian tambang yang sudah selesai, meninggalkan lubang begitu saja tanpa ada pemulihan seperti penghijauan. Jadi masalah banjir ini bukan bencana alam, tapi bencana industri," ungkap Pradarma.
Jika ingin Samarinda selamat dari banjir, menurutnya, pemerintah harus meniru yang telah dilakukan Kota Balikpapan. Di mana tata ruang di kota tersebut, 52 persen dari keseluruhan luas kota diperuntukkan untuk kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Banjir Samarinda, Satu Mobil Hanyut Terbawa Arus
"Sebagai catatan, ruang terbuka hijau di Samarinda hanya 0,11 persen. Jadi langkah yang harus dilakukan, izin tambang yang akan habis, silakan perpanjang, tapi kemudian dialihkan fungsi jadi hutan lindung. Kemudian bukit rawa yang masih tersisa dipertahankan," bilangnya.
Berita Terkait
-
Lama Tak Muncul di TV, Dwi Yan Ungkap Alasannya Banting Setir Jadi Pengusaha Tambang
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Roy Marten Klarifikasi Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Belum Sempat Beli Saham Perusahaan
-
Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi, Cegah Banjir Besar Jabodetabek dan Cianjur Terulang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN