SuaraKaltim.id - Banjir yang sempat melumpuhkan Kota Samarinda pada Kamis (7/1/2021) menyebabkan satu warga meninggal akibat kesetrum listrik. Selain karena curah hujan yang tinggi, penyebab terjadinya banjir tersebut diduga karena 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang.
Pemerhati lingkungan di Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, banjir yang melanda delapan kecamatan di Kota Samarinda, tidak semata karena curah hujan tinggi. Namun karena ibu kota Kaltim tersebut tak mampu lagi bertahan karena daya tampung lingkungan sudah tidak ada.
"Kota Samarinda sudah tidak ada pertahanan daya tampung lingkungan. Hal itu dikarenakan 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Jumat (8/1/2021).
Dijelaskan Dinamisator Jatam Kaltim ini, kabupaten yang berbatasan dengan Kota Samarinda juga sudah ada puluhan tambang. Jadi ketika hujan turun, airnya langsung mengalir ke pusat kota.
"Dari delapan kecamatan yang terendam banjir yang paling parah bagian utara. Di bagian utara saja ada puluhan tambang. Oleh karena itulah Samarinda tidak memiliki pertahanan lagi untuk menghadapi banjir," katanya.
Ditambahkannya, saat ini juga pemerintah masih sebatas melakukan penanganan banjir untuk jangka pendek, yakni melakukan pelebaran sungai atau pengerukan.
Pun langkah tersebut, menurutnya, hanya untuk mengurangi volume air ketika banjir, bukan menyelesaikan masalah utama secara jangka panjang.
"Kota ini nyaris tidak punya hutan. Jadi selama ini, hutan, rawa, maupun bukit yang sejatinya jadi pertahanan sudah tidak ada. Kemudian tambang yang sudah selesai, meninggalkan lubang begitu saja tanpa ada pemulihan seperti penghijauan. Jadi masalah banjir ini bukan bencana alam, tapi bencana industri," ungkap Pradarma.
Jika ingin Samarinda selamat dari banjir, menurutnya, pemerintah harus meniru yang telah dilakukan Kota Balikpapan. Di mana tata ruang di kota tersebut, 52 persen dari keseluruhan luas kota diperuntukkan untuk kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Banjir Samarinda Telan Korban Jiwa, Satu Remaja Perempuan Tewas Kesetrum
"Sebagai catatan, ruang terbuka hijau di Samarinda hanya 0,11 persen. Jadi langkah yang harus dilakukan, izin tambang yang akan habis, silakan perpanjang, tapi kemudian dialihkan fungsi jadi hutan lindung. Kemudian bukit rawa yang masih tersisa dipertahankan," bilangnya.
Tak hanya pemerintah kota, menurutnya, gubernur juga harus ikut serta melakukan perubahan lantaran kondisinya sudah lintas provinsi. Di mana gubernur harus memastikan tidak ada tambang di perbatasan kota. Jika kebijakan itu bisa dilaksanakan, di optimis masalah banjir di Samarinda pasti bisa terselesaikan.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat
-
IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025
-
Karantina Sertifikasi Ratusan Udang dan Lobster Tujuan Jakarta
-
TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri