SuaraKaltim.id - Banjir yang sempat melumpuhkan Kota Samarinda pada Kamis (7/1/2021) menyebabkan satu warga meninggal akibat kesetrum listrik. Selain karena curah hujan yang tinggi, penyebab terjadinya banjir tersebut diduga karena 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang.
Pemerhati lingkungan di Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, banjir yang melanda delapan kecamatan di Kota Samarinda, tidak semata karena curah hujan tinggi. Namun karena ibu kota Kaltim tersebut tak mampu lagi bertahan karena daya tampung lingkungan sudah tidak ada.
"Kota Samarinda sudah tidak ada pertahanan daya tampung lingkungan. Hal itu dikarenakan 31 persen luas kota sudah menjadi konsesi tambang," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Jumat (8/1/2021).
Dijelaskan Dinamisator Jatam Kaltim ini, kabupaten yang berbatasan dengan Kota Samarinda juga sudah ada puluhan tambang. Jadi ketika hujan turun, airnya langsung mengalir ke pusat kota.
"Dari delapan kecamatan yang terendam banjir yang paling parah bagian utara. Di bagian utara saja ada puluhan tambang. Oleh karena itulah Samarinda tidak memiliki pertahanan lagi untuk menghadapi banjir," katanya.
Ditambahkannya, saat ini juga pemerintah masih sebatas melakukan penanganan banjir untuk jangka pendek, yakni melakukan pelebaran sungai atau pengerukan.
Pun langkah tersebut, menurutnya, hanya untuk mengurangi volume air ketika banjir, bukan menyelesaikan masalah utama secara jangka panjang.
"Kota ini nyaris tidak punya hutan. Jadi selama ini, hutan, rawa, maupun bukit yang sejatinya jadi pertahanan sudah tidak ada. Kemudian tambang yang sudah selesai, meninggalkan lubang begitu saja tanpa ada pemulihan seperti penghijauan. Jadi masalah banjir ini bukan bencana alam, tapi bencana industri," ungkap Pradarma.
Jika ingin Samarinda selamat dari banjir, menurutnya, pemerintah harus meniru yang telah dilakukan Kota Balikpapan. Di mana tata ruang di kota tersebut, 52 persen dari keseluruhan luas kota diperuntukkan untuk kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Banjir Samarinda Telan Korban Jiwa, Satu Remaja Perempuan Tewas Kesetrum
"Sebagai catatan, ruang terbuka hijau di Samarinda hanya 0,11 persen. Jadi langkah yang harus dilakukan, izin tambang yang akan habis, silakan perpanjang, tapi kemudian dialihkan fungsi jadi hutan lindung. Kemudian bukit rawa yang masih tersisa dipertahankan," bilangnya.
Tak hanya pemerintah kota, menurutnya, gubernur juga harus ikut serta melakukan perubahan lantaran kondisinya sudah lintas provinsi. Di mana gubernur harus memastikan tidak ada tambang di perbatasan kota. Jika kebijakan itu bisa dilaksanakan, di optimis masalah banjir di Samarinda pasti bisa terselesaikan.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun