SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyatakan, jika Kota Minyak tersebut memenuhi syarat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti yang diterapkan di Pulau Jawa-Bali yang sudah dimulai sejak Senin (11/1/2021).
Dalam penjelasannya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan parameter yang dipenuhi, yakni mulai dari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di bawah nasional yakni hanya 79,3 persen, sedangkan nasional diatas 80 persen. Kemudian angka kematian Covid-19 yang mencapai 4,2 persen, sedangkan nasional 4 persen.
Kemudian penggunaan ruang ICU dan isolasi di rumah sakit yang telah berada di atas rata-rata 100 persen. Padahal pada parameter nasional, ruang ICU maksimal 70 persen dan ruang isolasi 90 persen.
Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan tersebut menegaskan, jika telah diterapkan PPKM maka akan kembali diberlakukan jam malam. Kemudian, pegawai instasi pemerintah maupun swasta menerapkan work from home (WFH).
“WFH ditingkatkan, kemudian ada jam malamnya,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (12/1/2021)
Tak hanya itu, warga yang makan di rumah makan maupun restoran dibatasi jamnya.
“Kemudian jam buka rumah makan di warung makan dan restoran waktunya tidak panjang. Banyak take away-nya,” ujarnya.
Tempat hiburan hingga pariwisata ditutup sementara. Pun dengan resepsi pernikahan yang akan dilarang digelar selama PPKM.
“Kemudian tempat hiburan pariwisata kita setop dulu, resepsinya kita tunda dulu, nikahnya boleh,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Legislatif Pastikan Kota Balikpapan Terapkan PPKM
Diakuinya, penerapan PPKM tentu akan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Namun angka penularan kasus Covid-19 harus dihentikan. Dia menyatakan, tinggal melakukan koordinasi untuk menerapkan PPKM.
“Tentu kan masyarakat sudah merasa longgor tiba-tiba diperketat lagi pasti bereaksi. Tapi kalau tidak angkanya naik terus ini. Saya rasa pasti dilakukan pembatasan cuma kita perlu koordinasi dengan melihat yang dilakukan di Jawa Bali.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh