SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyatakan, jika Kota Minyak tersebut memenuhi syarat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti yang diterapkan di Pulau Jawa-Bali yang sudah dimulai sejak Senin (11/1/2021).
Dalam penjelasannya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan parameter yang dipenuhi, yakni mulai dari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di bawah nasional yakni hanya 79,3 persen, sedangkan nasional diatas 80 persen. Kemudian angka kematian Covid-19 yang mencapai 4,2 persen, sedangkan nasional 4 persen.
Kemudian penggunaan ruang ICU dan isolasi di rumah sakit yang telah berada di atas rata-rata 100 persen. Padahal pada parameter nasional, ruang ICU maksimal 70 persen dan ruang isolasi 90 persen.
Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan tersebut menegaskan, jika telah diterapkan PPKM maka akan kembali diberlakukan jam malam. Kemudian, pegawai instasi pemerintah maupun swasta menerapkan work from home (WFH).
Baca Juga: Anggota Legislatif Pastikan Kota Balikpapan Terapkan PPKM
“WFH ditingkatkan, kemudian ada jam malamnya,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (12/1/2021)
Tak hanya itu, warga yang makan di rumah makan maupun restoran dibatasi jamnya.
“Kemudian jam buka rumah makan di warung makan dan restoran waktunya tidak panjang. Banyak take away-nya,” ujarnya.
Tempat hiburan hingga pariwisata ditutup sementara. Pun dengan resepsi pernikahan yang akan dilarang digelar selama PPKM.
“Kemudian tempat hiburan pariwisata kita setop dulu, resepsinya kita tunda dulu, nikahnya boleh,” ujarnya.
Baca Juga: Melihat Belajar Tatap Muka Saat Pandemi di SDN 021 Teluk Waru Balikpapan
Diakuinya, penerapan PPKM tentu akan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Namun angka penularan kasus Covid-19 harus dihentikan. Dia menyatakan, tinggal melakukan koordinasi untuk menerapkan PPKM.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda