SuaraKaltim.id - Meski dalam beberapa waktu belakangan, penambahan kasus baru Covid-19 di Balikpapan terus berada di atas 100 pasien tiap harinya, namun satgas setempat menemukan fenomena yang tak lazim. Pasalnya hingga hari ini, Rabu (13/1/2021), ada 100 pasangan yang mengajukan permohonan izin untuk menikah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi. Dia mengemukakan, di meja Satgas Covid-19 sudah ada 100 permohonan pasangan menikah.
“Ada 100 permohonan izin yang minta diizinkan pelaksanaan pernikahan. resepsinya harus ditunda kalau akad dibolehkan, resepsi ditunda,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (13/01/2021).
Upaya penundaan resepsi pernikahan ini juga bagian upaya menekan penyebaran kasus yang tinggi. Termasuk upaya menerapkan PPMK selama dua pekan sejak Jumat nanti.
Baca Juga: Gawat! Ada RS di Balikpapan Rawat Pasien Covid-19 di Lorong
“Pokok ini kan salah satu upaya. Jawa Bali kan melakukan seperti itu. Saya kira baik untuk mengerem kegiatan masyarakat agar ini kan angka sudah luar biasa, hati-hati betul kita,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penularan covid-19 di Kota Balikpapan hari ini, Rabu (13/1/2021) masih berada di atas 100 pasien baru. Menurut laporan Satgas Penanganan Covid-19 ada penambahan 121 kasus positif baru. Dari total itu, 14 di antaranya merupakan kasus usia anak dan 16 kasus lainnya ber-KTP luar daerah.
Dari rincian yang dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, ada 59 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek, 4 kasus KTP luar dan terdapat 12 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), 1 kasus KTP luar.
Kemudian, 43 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing, di antaranya 10 kasus KTP luar, anak laki-laki usia 10 tahun, 1 tahun, 9 tahun, 4 tahun, 13 tahun dan 6 tahun.
Anak perempuan usia 14 tahun 3 kasus, 4 tahun, 7 tahun, 9 tahun, 17 tahun,10 tahun, 6 tahun dan 18 tahun 2 kasus. Terdapat 7 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat pemeriksaan rapid antigen positif, 1 kasus KTP luar.
Baca Juga: Update Kasus Harian Covid-19 Balikpapan, 13 Januari Tambah 121 Pasien Baru
Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 85 pasien. Dari Embarkasi Haji sebanyak 9 pasien, rumah sakit Restu Ibu sebanyak 2 pasien, rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo sebanyak 4 Pasien, rumah sakit Siloam 2 pasien, dan karantina mandiri sebanyak 68 pasien.
Berita Terkait
-
Kenapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah? Kini Disarankan Menikah Ulang
-
5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
-
Dari Skeptis hingga Yakin, Vidi Aldiano Sempat Tak Mau Nikah Sebelum Bertemu Sheila Dara
-
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
-
Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya