SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal berdampak positif dalam menekan kasus penularan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty memrediksi jika dalam waktu dua minggu setelah masa PPKM bakal turun.
“Karena kan memang masa penularan itu dua minggu, mudah-mudahan bisa lebih cepat seperti pengalaman kita yang lalu itu terkendali dalam dua minggu,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/1/2021).
Dikemukakannya, berdasarkan laporan petugas surveilens, peningkatan kasus terkonfirmasi positif dalam dua pekan terakhir tak hanya klaster perusahaan dan keluarga juga masih ada klaster libur Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: Jelang Pemberlakuan PPKM, Kasus Covid-19 Balikpapan Tambah 127 Pasien Baru
“Jadi memang dari laporan petugas surveilens kami ketika melakukan tracing, verifikasi kepada pasien jadi ini kondisinya memang sudah bercampur, ada yang lanjutan dari klaster Natal, ada juga yang liburan tahun baru. Baik keluarga yang libur maupun keluarga yang datang kesini untuk liburan juga dan sama-sama menimbulkan kasus.”
Sementara itu, Wali Kota Rizal Effendi meminta selama penerapan PPKM masyarakat diminta lebih banyak berada di rumah.
“Kita berharap pengetatan dua minggu ini memberikan dampak yang besar untuk penurunan yang terkonfirmasi positif. Kita minta masyarakat menahan diri, tidak keluar rumah kalau tidak terpaksa, tidak keluar daerah kalau tidak terpaksa.”
Disampaikannya, baru dapat laporan 11 warga yang baru saja berlibur ke Pulau Derawan, sebanyak tujuh orang di antaranya reaktif hasil skrining. Kemudian dilanjutkan dengan swab PCR dan masih akan ditunggu hasilnya pada Jumat (15/1/2021) besok.
“Hari ini walaupun angkanya belum masuk sedang kita lakukan pengecekkan, ada 11 warga liburan ke Pulau Derawan, pulangnya tujuh orang reaktif. Ini lagi kita periksa, kecenderungannya ini positif. Ini salah satu contoh yang harus kita waspadai liburan pulangnya malah ada kecenderungan positif, besok mungkin angkanya baru kita bisa dapatkan Ini hasil reaktifnya sudah kita dapatkan.”
Baca Juga: SE PPKM Resmi Terbit, Aktivitas Warga Balikpapan Dibatasi Hingga Jam 21.00
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya