SuaraKaltim.id - Tingginya lonjakan pasien positif Covid-19 di Balikpapan membuat pemerintah kota (pemkot) setempat memberlakukan pelasanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Jumat (15/1/2021) dini hari. Namun, sejumlah pelaku usaha kecil mengaku keberatan jika diberlakukan penutupan aktivitas secara total.
Meski begitu, dari informasi yang ada, pembatasan tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang pernah diterapkan di Kota Minyak.
"Kita tunggu rilis dari Pak Wali saja yah, kurang lebih sama (pembatasan sebelumnya)," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Menanggapi pemberlakuan PPKM, seorang pelaku usaha kafe di Jalan Soekarno-Hatta KM 2 Balikpapan Utara, Ariadi Rahman tidak setuju diberlakukannya kembali pembatasan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Mulai Jumat Dini Hari Nanti, Balikpapan Berlakukan PPKM
"Kurang setuju, sekarang perekonomian gak stabil, pengangguran juga banyak. Bahkan pelaku usaha juga banyak yang gulung tikar," ungkapnya kepada Suara.com pada Kamis (14/1/2021).
Dia menilai, saat tidak diberlakukan pembatasan, pelanggan di kafenya telah berkurang karena merosotnya perekonomian. Jadi, apabila diterapkan pembatasan lagi, tentu konsumen akan berkurang.
"Bagian depan kafe saya sebelumnya saya sewakan ke penjual nasi. Tapi karena tidak ada pelanggan, mereka tidak mampu bayar sewa, apalagi diberlakukan pembatasan," kata pemilik cafe Basecamp Hidro Cafe ini.
Dia juga menambahkan, pemerintah harus mengkaji kembali kebijakan yang akan diterapkan karena akan sangat berdampak bagi pengusaha kecil-kecilan. Sementara solusi atau bantuan yang diberikan, tidak cukup untuk kebutuhan masyarakat.
"Salah satu contoh ojek online. Kami sama-sama bekerja, tapi mereka aman saja selama ini. Kemarin itu juga ada demo dan pilkada, semua aman saja. Tapi kalau memang harus ditetapkan pembatasan kembali, mau tidak mau kami harus terima," ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Kerumunan saat PPKM, Satgas Covid Bubarkan Kongres ASKAB PSSI Malang
Sementara itu, salah satu pelaku usaha nasi kuning di Kampung Timur, Balikpapan Utara, Hilmansyah mengatakan, tidak mempermasalahkannya. Hanya saja jangan sampai dilakukan penutupan total.
"Menurut saya tidak masalah asal jangan penutupan total. Setidaknya orang yang beli tapi makan di rumah, jangan dibatasi. Kemudian kalau ada yang makan di tempat, diperbolehkan juga tapi dengan catatan hanya 50 persen saja. Artinya kami akan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya saat ditemui.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Pemkot Balikpapan sempat melakukan pembatasan seperti penutupan tempat wisata, tempat hiburan malam, dan pusat perbelanjaan.
Tak hanya itu, beberapa jalan protokol juga diberlakukan dengan sistem buka tutup pada jam tertentu untuk membatasi kerumunan. Pekerja kantoran juga disarankan menerapkan work from home (WFH).
Begitu juga di setiap RT diberlakukan sebagai kampung siaga Covid-19 yang membatasi aktivitas keluar masuk warga. Pun saat masuk pemukiman dilakukan pengecekan suhu tubuh serta protokol kesehatan lainnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim