SuaraKaltim.id - Satgas Covid-19 Balikpapan bakal menegur laboratorium atau klinik yang telat melaporkan kasus Covid-19 di Kota Minyak tersebut. Laboratorium dan klinik diberi waktu maksimal tiga hari untuk melaporkannya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Juru bicara Satgas Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty pada Jumat (15/01/2021) sore.
“Kalau lewat 3 hari kami beri teguran, yang lama itu biasanya klaster perusahaan kalau mandiri sebentar saja sudah dilaporkan,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Langkah tersebut dilakukan karena angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir jumlahnya di atas 100 pasien baru. Sehingga Satgas Covid-19 Kota Balikpapan harus bekerja keras.
“Kalau di Balikpapan penambahan kasus dalam sehari cukup banyak, kendali kami hanya pada tenaga surveilans,” ujarnya.
Tenaga surveilans, lanjutnya, harus menelpon dan mengonfirmasi satu-satu pasien yang terpapar Covid-19.
Dikatakannya, untuk di Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang benar-benar basis pendidikannya di surveilans hanya kepala seksi saja, sementara tenaga-tenaga yang surveilans lainnya bukan.
“Untuk tenaga lainnya, bergelar sarjana kesehatan masyarakat itu semua, tetapi mereka ada ilmu di surveilans,” katanya.
Dia mengemukakan, semestinya setiap puskesmas juga memiliki tenaga surveilans, lantaran saat ini perbandingannya tidak mencukupi dengan jumlah tingginya pasien baru Covid-19.
Baca Juga: Balikpapan Masih Pegang Rekor Tertinggi Kasus Harian Covid-19 di Kaltim
“Mestinya di setiap puskesmas juga ada tenaga surveilansnya, kalau kondisi seperti saat ini dengan jumlah 100 lebih yang terpapar Covid-19 dalam sehari jumlah surveilans kami sangat kurang,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga