SuaraKaltim.id - Balikpapan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Jumat (15/1/2021). Sebelumnya, beredar kabar pendatang via jalur darat wajib melakukan tes rapid antigen.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menampik kabar tersebut. Ia mengatakan, sampai saat ini, rapid antigen hanya diwajibkan bagi mereka yang masuk ke melalui jalur udara.
Hal tersebut diketahui akun pengguna Instagram @marinokibut yang membagikan tangkapan layar percakapannya dengan Rizal Effendi.
Sebelumnya, @marinokibut menanyakan ke Rizal Effendi terkait kabar yang beredar soal pendatang dari jalur darat wajib melakukan rapid antigen.
"Mohon diklarifikasi, sampai saat ini Balikpapan hanya menerapkan wajib rapid antigen bagi yang datang menggunakan jalur udara melalui bandara Sepinggan Balikpapan," kata pesan dari Rizal Effendi, dikutip SuaraKaltim.id, Jumat (15/1/2021).
Lebih jauh, sang wali kota menyebut, peraturan wajib rapid antigen bagi pendatang via jalur darat hanya berlaku di Jawa-Bali. Sementara, daerah lain dibebaskan untuk menerapkan atau tidak.
"Balikpapan menerapkan (wajib rapid antigen) masih untuk kedatangan jalur udara," kata wali kota.
Rizal Effendi mengatakan, pihaknya masih memersiapkan kebijakan untuk pengetatan jalur darat dan laut dengan harapan bisa menurunkan angka penularan kasus Covid-19 yang kian memprihatikan, dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu juga menjelaskan, rata-rata pendatang yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan telah mematuhi melakukan rapid test antigen di daerah asal sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: Warga Pendatang yang Masuk Kota Balikpapan akan Diperketat
Sedangkan, untuk jalur laut sudah berkordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Balikpapan.
“Kita sepakat tadi akan membangun lagi pengetatan di jalur darat dan laut tadi kita berkoordinasi dengan Danlanal,” ujarnya.
Sementara terkait PPKM di pondok pesantren juga mengharuskan belajar daring. Rizal menyatakan, kantor kementerian agama (kemenag) akan melakukan pendekatan.
“Pesantren Kemenag akan melakukan pendekatan agar disinkronkan dengan kebiajkkan surat edaran (PPKM) kita. Jadi kalau ada yang berbeda dengan surat edaran, Kemenag akan lakukan pendekatan untuk sama-sama diberlakukan,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, aktivitas di kampus juga dilarang dilakukan secara tatap muka.
"Kegiatan yang hanya boleh dilakukan di kampus hanya lab, kalau tatap muka tidak boleh juga,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru