SuaraKaltim.id - Balikpapan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Jumat (15/1/2021). Sebelumnya, beredar kabar pendatang via jalur darat wajib melakukan tes rapid antigen.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menampik kabar tersebut. Ia mengatakan, sampai saat ini, rapid antigen hanya diwajibkan bagi mereka yang masuk ke melalui jalur udara.
Hal tersebut diketahui akun pengguna Instagram @marinokibut yang membagikan tangkapan layar percakapannya dengan Rizal Effendi.
Sebelumnya, @marinokibut menanyakan ke Rizal Effendi terkait kabar yang beredar soal pendatang dari jalur darat wajib melakukan rapid antigen.
"Mohon diklarifikasi, sampai saat ini Balikpapan hanya menerapkan wajib rapid antigen bagi yang datang menggunakan jalur udara melalui bandara Sepinggan Balikpapan," kata pesan dari Rizal Effendi, dikutip SuaraKaltim.id, Jumat (15/1/2021).
Lebih jauh, sang wali kota menyebut, peraturan wajib rapid antigen bagi pendatang via jalur darat hanya berlaku di Jawa-Bali. Sementara, daerah lain dibebaskan untuk menerapkan atau tidak.
"Balikpapan menerapkan (wajib rapid antigen) masih untuk kedatangan jalur udara," kata wali kota.
Rizal Effendi mengatakan, pihaknya masih memersiapkan kebijakan untuk pengetatan jalur darat dan laut dengan harapan bisa menurunkan angka penularan kasus Covid-19 yang kian memprihatikan, dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu juga menjelaskan, rata-rata pendatang yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan telah mematuhi melakukan rapid test antigen di daerah asal sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: Warga Pendatang yang Masuk Kota Balikpapan akan Diperketat
Sedangkan, untuk jalur laut sudah berkordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Balikpapan.
“Kita sepakat tadi akan membangun lagi pengetatan di jalur darat dan laut tadi kita berkoordinasi dengan Danlanal,” ujarnya.
Sementara terkait PPKM di pondok pesantren juga mengharuskan belajar daring. Rizal menyatakan, kantor kementerian agama (kemenag) akan melakukan pendekatan.
“Pesantren Kemenag akan melakukan pendekatan agar disinkronkan dengan kebiajkkan surat edaran (PPKM) kita. Jadi kalau ada yang berbeda dengan surat edaran, Kemenag akan lakukan pendekatan untuk sama-sama diberlakukan,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, aktivitas di kampus juga dilarang dilakukan secara tatap muka.
"Kegiatan yang hanya boleh dilakukan di kampus hanya lab, kalau tatap muka tidak boleh juga,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei