SuaraKaltim.id - Balikpapan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Jumat (15/1/2021). Sebelumnya, beredar kabar pendatang via jalur darat wajib melakukan tes rapid antigen.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menampik kabar tersebut. Ia mengatakan, sampai saat ini, rapid antigen hanya diwajibkan bagi mereka yang masuk ke melalui jalur udara.
Hal tersebut diketahui akun pengguna Instagram @marinokibut yang membagikan tangkapan layar percakapannya dengan Rizal Effendi.
Sebelumnya, @marinokibut menanyakan ke Rizal Effendi terkait kabar yang beredar soal pendatang dari jalur darat wajib melakukan rapid antigen.
"Mohon diklarifikasi, sampai saat ini Balikpapan hanya menerapkan wajib rapid antigen bagi yang datang menggunakan jalur udara melalui bandara Sepinggan Balikpapan," kata pesan dari Rizal Effendi, dikutip SuaraKaltim.id, Jumat (15/1/2021).
Lebih jauh, sang wali kota menyebut, peraturan wajib rapid antigen bagi pendatang via jalur darat hanya berlaku di Jawa-Bali. Sementara, daerah lain dibebaskan untuk menerapkan atau tidak.
"Balikpapan menerapkan (wajib rapid antigen) masih untuk kedatangan jalur udara," kata wali kota.
Rizal Effendi mengatakan, pihaknya masih memersiapkan kebijakan untuk pengetatan jalur darat dan laut dengan harapan bisa menurunkan angka penularan kasus Covid-19 yang kian memprihatikan, dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu juga menjelaskan, rata-rata pendatang yang masuk melalui Bandara Internasional Sepinggan telah mematuhi melakukan rapid test antigen di daerah asal sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: Warga Pendatang yang Masuk Kota Balikpapan akan Diperketat
Sedangkan, untuk jalur laut sudah berkordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Balikpapan.
“Kita sepakat tadi akan membangun lagi pengetatan di jalur darat dan laut tadi kita berkoordinasi dengan Danlanal,” ujarnya.
Sementara terkait PPKM di pondok pesantren juga mengharuskan belajar daring. Rizal menyatakan, kantor kementerian agama (kemenag) akan melakukan pendekatan.
“Pesantren Kemenag akan melakukan pendekatan agar disinkronkan dengan kebiajkkan surat edaran (PPKM) kita. Jadi kalau ada yang berbeda dengan surat edaran, Kemenag akan lakukan pendekatan untuk sama-sama diberlakukan,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, aktivitas di kampus juga dilarang dilakukan secara tatap muka.
"Kegiatan yang hanya boleh dilakukan di kampus hanya lab, kalau tatap muka tidak boleh juga,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Punya Sunroof buat Keluarga, Anak-anak Pasti Suka!
-
6 Mobil Kecil Bekas buat Wanita Selain Honda Jazz, Stylish dan Bertenaga
-
Kabar Gembira, UMP Kaltim 2026 Diprediksi Tembus Rp3,8 Juta
-
5 Sepatu Lari Lokal Nyaman untuk Segala Medan, Ada Pilihan Dokter Tirta