SuaraKaltim.id - Tingginya kasus penularan Covid-19 di Kota Balikpapan membuat Wali Kota Rizal Effendi meminta pengertian dari warganya untuk patuh menaatinya.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 lantaran masih ditemukan pelanggaran saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 15 Januari 2021 lalu.
“Ayo kita menahan diri dua minggu saja. Kalau dua minggu ini efektif, Insya Allah kita bisa mengendalikan covid-19. Kalau dua minggu kita menahan diri Insya Allah ini efektif untuk mencegah peningkatan pasien yang terkonfirmasi positif,” ujarnya dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/1/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terpaksa menerapkan PPKM sejak Jumat pekan kemarin, karena kasus penularan covid-19 yang tinggi. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, rata-rata ada 100 hingga 200 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Minyak tersebut.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Membludak, Ada Antrean Masuk Ruang Isolasi RSKD Balikpapan
Lebih lanjut, Rizal menyadari, penerapan PPKM menyulitkan masyarakat, khususnya kalangan pelaku usaha karena ada pembatasan kegiatan dan jam malam. Namun, menurutnya penerapan PPKM di Balikpapan justru lebih longgar dibanding daerah lain.
“Kita sudah lebih longgar. Kenapa kita lebih longgar karena memperhitungkan ekonomi masyarakat. Kalau kita ikuti yang di Jawa, di Bali jauh lebih ketat. Jadi saya mohon pengertiannya tidak dibanding-bandingkan, hanya dua minggu,” ujarnya.
PPKM yang diberlakukan di Balikpapan diberlakukan mulai pukul 21.00 Wita, sedangkan jam malam dimulai pukul 22.00 Wita. Dalam penerapannya, seluruh tempat hiburan, obyek wisata dan fasilitas umum ditutup sementara.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga tidak akan mengeluarkan rekomendasi kegiatan apapun, termasuk resepsi pernikahan. Pasangan yang akan menikah, hanya diperbolehkan menggelar akad nikah maupun pemberkatan nikah dengan jumlah terbatas.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Balikpapan mengumumkan perkembangan terbaru kasus harian Covid-19 di Kota Minyak tersebut. Hingga hari keenam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 101 pasien, empat di antaranya dokter yang sebelumnya bertugas merawat pasien Virus Corona.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Balikpapan, RS Tambah 8 Kamar Isolasi
Kondisi tersebut membuat Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi prihatin, apalagi di tengah makin membludaknya kasus harian Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut.
“Yang kita waspadai dari 101 kasus positif ini ada 4 dokter yang terkonfirmasi positif. Tentu kita prihatin dan sedih karena mereka tenaga andalan kita di rumah sakit,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com saat konferensi pers di Balikpapan pada Rabu (20/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Link DANA Kaget Hadir Lagi Sabtu 24 Mei 2025, Klaim Saldo Gratis Bernilai 325 Ribu Sekarang
-
Cuan 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Keduluan Orang
-
BBM di Samarinda Aman, Tapi Andi Harun Tak Mau Ambil Risiko
-
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltim Setop Belanja Mobil Dinas Tahun Depan
-
Demi Bekantan dan Orangutan, Waskita Bangun Jembatan Satwa di Hutan Lindung IKN