SuaraKaltim.id - Mendekati hari ketujuh penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, jumlah pasien baru Covid-19 terus bertambah, bahkan masih di atas angka 100 orang. Tercatat pada Kamis (21/1/2021), jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Balikpapan ada 124 kasus.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan dari 124 kasus positif baru, 11 kasus di antaranya ber-KTP luar daerah, 4 kasus usia anak, 1 kasus warga negara asing (WNA) dan 1 kasus kematian.
Kemudian penambahan 72 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek dan terdapat penambahan 19 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG).
Lalu terdapat penambahan 26 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing kontak erat dan terdapat penambahan 3 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing kasus di tempat kerja.
Baca Juga: Harga Cabai di Balikpapan Mahal, Pedagang Daging Keluhkan Sepinya Pembeli
Kemudian terdapat penambahan 4 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat hasil pemeriksaan antigen positif dan terdapat penambahan 102 kasus pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri.
Selain itu terdapat penambahan 1 kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit Pertamina pada 21 Januari 2021 pukul 05.30 Wita, pasien laki-laki BPN 8331 berusia 39 tahun.
Secara kumulatif jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 8.364 kasus, sebanyak 510 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 1.049 pasien menjalani isolasi mandiri, sebanyak 6.483 pasien sembuh dan sebanyak 322 kasus kematian.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty merespon adanya peningkatan kasus Covid-19 terus melonjak. Dia mengatakan, jika penambahan kasus pada masa awal PPKM merupakan rekapan dari kasus pada minggu sebelumnya.
"Melihat hasil analisa dan tes laboratorium, bahwa lonjakan kasus hari ini berasal dari kasus penularan pada minggu yang lalu, sebelum diberlakukannya PPKM. Sehingga efektivitas PPKM itu baru bisa dinilai setelah dua minggu pelaksanaannya", jelasnya.
Baca Juga: Catat! Masuk Balikpapan Lewat Posko Ini Bakal Dirapid Antigen Secara Acak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Hanya untuk ASN, Hunian di IKN Juga Disiapkan bagi Rakyat Kecil
-
Munirah Jatuh di Pelataran Masjid Nabawi, Tapi Semangat Hajinya Tak Tergoyahkan
-
Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Segera Klaim! Saldo DANA Kaget hingga Rp 202 Ribu Sudah Dibagikan Senin Siang Ini
-
Kejutan Awal Pekan, Link DANA Kaget Hari Ini Siap Ditransfer ke Kamu!