SuaraKaltim.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Manoarfa menyatakan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara tinggal menunggu beberapa langkah lagi.
Saat ini, semuanya sudah mencapai tahap finalisasi berupa rancangan undang-undang (RUU) yang siap masuk dalam program legislasi nasional.
"Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam seperti dilansir Antara pada Kamis (21/1/2021).
Selain itu, rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan) juga telah dirampungkan oleh Kementerian Bappenas. Seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia tersebut menurut Hamdam, tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan penetapan atau pengesahan regulasi dari DPR RI.
Badan Otorita untuk mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia juga telah siap dan tinggal penentuan calon Ketua Badan Otorita.
Bappenas, kata Hamdam, menyatakan pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Provinsi Kaltim, bisa dilakukan kapan saja, sesuai keputusan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau keputusan politik kawasan ibu kota negara baru harus langsung dibangun, Kementerian Bappenas sudah siap melaksanakan. Tentunya ini merupakan kabar baik, karena penyusunan induk pembangunan kawasan ibu kota baru terus berlanjut," tambahnya.
Masa pandemi COVID-19 saat ini jelas Hamdam, pemerintah pusat tetap serius dengan menyelesaikan dasar-dasar pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Dengan pemindahan ibu kota negara Wabup berharap, pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan lebih merata. (Antara)
Baca Juga: IKN Ditunda karena Covid-19, Masyarakat Kaltim Dukung
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu