SuaraKaltim.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Manoarfa menyatakan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara tinggal menunggu beberapa langkah lagi.
Saat ini, semuanya sudah mencapai tahap finalisasi berupa rancangan undang-undang (RUU) yang siap masuk dalam program legislasi nasional.
"Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam seperti dilansir Antara pada Kamis (21/1/2021).
Selain itu, rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan) juga telah dirampungkan oleh Kementerian Bappenas. Seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia tersebut menurut Hamdam, tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan penetapan atau pengesahan regulasi dari DPR RI.
Badan Otorita untuk mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia juga telah siap dan tinggal penentuan calon Ketua Badan Otorita.
Bappenas, kata Hamdam, menyatakan pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Provinsi Kaltim, bisa dilakukan kapan saja, sesuai keputusan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau keputusan politik kawasan ibu kota negara baru harus langsung dibangun, Kementerian Bappenas sudah siap melaksanakan. Tentunya ini merupakan kabar baik, karena penyusunan induk pembangunan kawasan ibu kota baru terus berlanjut," tambahnya.
Masa pandemi COVID-19 saat ini jelas Hamdam, pemerintah pusat tetap serius dengan menyelesaikan dasar-dasar pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Dengan pemindahan ibu kota negara Wabup berharap, pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan lebih merata. (Antara)
Baca Juga: IKN Ditunda karena Covid-19, Masyarakat Kaltim Dukung
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas