SuaraKaltim.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SA (44) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, lantaran kedapatan menyebarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Dari informasi yang dihimpun, petugas menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Indrakila/Strat III Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan Utara pada Rabu (20/1/2021) sore. Saat ditangkap, dari tangan pelaku juga didapati sebanyak tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu.
"Awalnya kami dapat informasi adanya seorang ibu yang menyebar uang palsu. Lalu kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku susuai ciri-ciri yang kami terima," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Jumat (22/1/2021) sore.
Usai menangkap pelaku dan barang bukti, diketahui kalau pelaku mendapat uang palsu itu dari seorang pria bernama Agus Faisal Hakiki yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu di Payakumbuh Diciduk, Sempat Beli Sepeda Motor dan HP
Pelaku mengenal Hakiki di Facebook 10 Desember 2020 lalu dengan akun bernama 'Andri'. Setelah saling berkenalan, Andri awalnya menawarkan jual beli jamu wanita jenis Sari Rapet dan Bajakah kepada pelaku.
Kemudian pada 23 Desember 2020, Andri kembali menawari uang palsu kepada pelaku. Saat itu pelaku ditawari Rp 5 juta uang palsu dengan bayaran Rp 1 juta uang asli. Karena merasa cocok, pelaku sepakat dengan Andre.
Selanjutnya, pada 15 Januari 2021, paket kiriman uang palsu dengan pengirim Agus Faisal Hakiki, tiba di tangan pelaku setelah dikirim via J&T. Sesuai kesepakatan, pelaku kemudian mengirim uang asli sebesar Rp 1 juta kepada Andre.
Usai mendapat uang palsu, pelaku selanjutnya bergegas ke Pasar Pandan Sari Balikpapan Barat. Namun sial, saat menyerahkan uang, pedagang tahu kalau uang pelaku adalah palsu. Tak kehabisan akal, pelaku langsung mengoyak tiga lembar uang tersebut untuk menghilangkan jejak.
"Keesokan harinya, pelaku kembali ke pasar yang sama, tapi membeli lauk dan berhasil memecah dua lembar pecahan 100 ribu. Karena lolos, esoknya pelaku kembali ke pasar yang sama hingga berhasil memecahkan sebanyak delapan lembar pecahan 100 ribu," ungkap Agus.
Baca Juga: Ealah! Niatnya Razia Prokes, Dapatnya Malah Pengedar Uang Palsu
Tak sampai di situ saja, ditambahkan Agus, pelaku juga sempat mengirimkan uang palsu kepada teman Facebook-nya yang berada di Cirebon sebanyak Rp 2,2 juta dan Jakarta Rp 1 juta.
"Tapi dari dua temannya ini, pelaku belum sempat mendapat imbalan. Selain barang bukti tujuh lembar uang palsu, uang hasil tukaran sebesar Rp 159 ribu uang asli juga kami sita serta satu HP," tambah Agus.
Sampai saat ini, pihak kepolisian sendiri masih mendalami perkara ini. Sedangan pelaku rencananya akan dijerat penyidik dengan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Cara Cerdas Menjalankan Bisnis Sambil Mengurus Anak: Tak Ada yang Harus Dikorbankan!
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
Kreatif dan Mandiri: Panduan Praktis Bisnis Keluarga untuk Ibu Rumah Tangga
-
7 Pilihan Karier Remote untuk Ibu Rumah Tangga, Bisa Cuan dari Rumah
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga