SuaraKaltim.id - Setelah seminggu penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemkot Balikpapan kembali mengambil kebijakan yang mewajibkan warga luar untuk menunjukan rapid antigen negatif saat melintasi jalur darat di dua titik batas kota.
Pemberlakuan tersebut dilakukan bagi pendatang atau warga dari luar daerah yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
"Terhitung mulai Senin 25 Januari 2021, kita akan melakukan pemeriksaan bagi kendaraan jalur darat baik angkutan umum dan kendaraan pribadi di posko-posko titik masuk Kota Balikpapan yaitu di Kilometer 23 dan perbatasan teritip", kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana seperti dikutip melalui akun Instagram pemkot_balikpapan pada Jumat (22/1/2021).
Dia juga mengemukakan, pihaknya akan memeriksa kendaraan berpelat nomor luar kota yang masuk Balikpapan.
"Dari kendaraan yang masuk terebut juga akan dilakukan pengecekan acak tes rapid antigen secara gratis dan penerapan protokol kesehatan, yang akan dilakukan oleh team satgas atau dinas kesehatan. Untuk kriteria kendaraan yang akan di lakukan pemerikasaan yaitu kendaraan yang memiliki plat nomor bukan dari Kota Balikpapan", bebernya.
.
Dikatakannya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Perhubungan No 1 tahun 2001.
"Untuk angkutan darat, di pelabuhan fery kariangau dan di terminal Kota Balikpapan juga dilakukan pengecekan protokol kesehatan, yang mana sudah kami kordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara", katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan sejumlah kebijakan untuk para pelaku perjalanan yang akan datang ke Balikpapan yang disampaikannya, dalam press rilis pada hari Kamis (21/1) sore.
"Jadi kami memberlakukan pembatasan bagi pelaku perjalanan di jalur darat dengan melakukan test antigen secara acak, dan juga membuat posko-posko pengecekan dibeberapa titik pintu masuk Kota Balikpapan", ujarnya.
Baca Juga: Pakai Uang Palsu saat Transaksi di Pasar, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim