SuaraKaltim.id - Terhitung mulai hari ini, dua titik pintu masuk jalur darat Kota Balikpapan diberlakukan rapid test antigen bagi pendatang. Dua lokasi yang ditetapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini di dua lokasi sudah didirikan posko bagi petugas.
Petugas yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut terdiri dari unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Awalnya direncanakan pemeriksaan di KM 22 Balikpapan ke Samarinda dan di Teritip Balikpapan Timur. Tetapi akhirnya disepakati di KM 13 dan Lamaru agar tidak menganggu arus lalu lintas," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Senin (25/1/2021) pagi.
Baca Juga: 32.600 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Balikpapan, Akan Dibagikan ke 8 Daerah
Dijelaskannya, yang dilakukan pemeriksaan adalah terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Balikpapan saja. Dan itu akan dilakukan secara acak dan bukan untuk semua pengendara.
Namun sebelum melakukan pemeriksaan, tahap awal yang mereka perhatikan adalah pendapat protokol kesehatan bagi pengendara.
"Yang diperiksa lebih awal ke protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar seperti tidak mengenakan masker, jaga jarak atau kurang sehat, baru dilakukan rapid test antigen secara acak," ungkapnya.
Sementara saat ditanya alasan pindah posko di dua lokasi tersebut, Sudirman mengungkapkan, pada titik yang baru ini merupakan jalur pintu masuk ke Balikpapan yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, yakni Kutai Kartanegara.
"Intinya di dua titik ini pintu masuk ke Balikpapan. Mengapa tidak diadakan pemeriksaan langsung di perbatasan, karena tidak memungkinkan daerahnya. Dikhawatirkan bisa menganggu arus lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Gawat! 7 Nakes di Balikpapan Positif Covid, Bed di RS Cuma Tersisa 21 Unit
Diketahui, pemeriksaan rapid test antigen bagi pengendara yang masuk Balikpapan diberlakukan sejak hari ini sampai tanggal 29 Januari 2021 mendatang atau sampai penetapan PPKM di Kota Minyak berakhir.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN