SuaraKaltim.id - Terhitung mulai hari ini, dua titik pintu masuk jalur darat Kota Balikpapan diberlakukan rapid test antigen bagi pendatang. Dua lokasi yang ditetapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini di dua lokasi sudah didirikan posko bagi petugas.
Petugas yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut terdiri dari unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Awalnya direncanakan pemeriksaan di KM 22 Balikpapan ke Samarinda dan di Teritip Balikpapan Timur. Tetapi akhirnya disepakati di KM 13 dan Lamaru agar tidak menganggu arus lalu lintas," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Senin (25/1/2021) pagi.
Dijelaskannya, yang dilakukan pemeriksaan adalah terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Balikpapan saja. Dan itu akan dilakukan secara acak dan bukan untuk semua pengendara.
Namun sebelum melakukan pemeriksaan, tahap awal yang mereka perhatikan adalah pendapat protokol kesehatan bagi pengendara.
"Yang diperiksa lebih awal ke protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar seperti tidak mengenakan masker, jaga jarak atau kurang sehat, baru dilakukan rapid test antigen secara acak," ungkapnya.
Sementara saat ditanya alasan pindah posko di dua lokasi tersebut, Sudirman mengungkapkan, pada titik yang baru ini merupakan jalur pintu masuk ke Balikpapan yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, yakni Kutai Kartanegara.
"Intinya di dua titik ini pintu masuk ke Balikpapan. Mengapa tidak diadakan pemeriksaan langsung di perbatasan, karena tidak memungkinkan daerahnya. Dikhawatirkan bisa menganggu arus lalu lintas," katanya.
Baca Juga: 32.600 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Balikpapan, Akan Dibagikan ke 8 Daerah
Diketahui, pemeriksaan rapid test antigen bagi pengendara yang masuk Balikpapan diberlakukan sejak hari ini sampai tanggal 29 Januari 2021 mendatang atau sampai penetapan PPKM di Kota Minyak berakhir.
Terpisah, salah satu warga yang kerap keluar masuk Balikpapan-Samarinda, Hermansyah mengatakan, dia kurang sepakat dengan pemberlakuan tersebut.
Hal itu dikatakannya lantaran mereka sering keluar masuk. Jadi kalau selalu dilakukan pemeriksaan tentu akan menganggu.
"Saya kerja di perusahaan dan setidaknya tiga kali dalam seminggu ke Samarinda untuk mengantar sampel. Kalau tiap lewat diperiksa kan jadi susah. Saya berharap kalau sudah diperiksa sekali, ada semacam dispensasi untuk tidak diperiksa lagi," ujar pria yang memiliki KTP di Kabupaten Paser.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025