SuaraKaltim.id - Terhitung mulai hari ini, dua titik pintu masuk jalur darat Kota Balikpapan diberlakukan rapid test antigen bagi pendatang. Dua lokasi yang ditetapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini di dua lokasi sudah didirikan posko bagi petugas.
Petugas yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut terdiri dari unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Awalnya direncanakan pemeriksaan di KM 22 Balikpapan ke Samarinda dan di Teritip Balikpapan Timur. Tetapi akhirnya disepakati di KM 13 dan Lamaru agar tidak menganggu arus lalu lintas," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Senin (25/1/2021) pagi.
Dijelaskannya, yang dilakukan pemeriksaan adalah terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Balikpapan saja. Dan itu akan dilakukan secara acak dan bukan untuk semua pengendara.
Namun sebelum melakukan pemeriksaan, tahap awal yang mereka perhatikan adalah pendapat protokol kesehatan bagi pengendara.
"Yang diperiksa lebih awal ke protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar seperti tidak mengenakan masker, jaga jarak atau kurang sehat, baru dilakukan rapid test antigen secara acak," ungkapnya.
Sementara saat ditanya alasan pindah posko di dua lokasi tersebut, Sudirman mengungkapkan, pada titik yang baru ini merupakan jalur pintu masuk ke Balikpapan yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, yakni Kutai Kartanegara.
"Intinya di dua titik ini pintu masuk ke Balikpapan. Mengapa tidak diadakan pemeriksaan langsung di perbatasan, karena tidak memungkinkan daerahnya. Dikhawatirkan bisa menganggu arus lalu lintas," katanya.
Baca Juga: 32.600 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Balikpapan, Akan Dibagikan ke 8 Daerah
Diketahui, pemeriksaan rapid test antigen bagi pengendara yang masuk Balikpapan diberlakukan sejak hari ini sampai tanggal 29 Januari 2021 mendatang atau sampai penetapan PPKM di Kota Minyak berakhir.
Terpisah, salah satu warga yang kerap keluar masuk Balikpapan-Samarinda, Hermansyah mengatakan, dia kurang sepakat dengan pemberlakuan tersebut.
Hal itu dikatakannya lantaran mereka sering keluar masuk. Jadi kalau selalu dilakukan pemeriksaan tentu akan menganggu.
"Saya kerja di perusahaan dan setidaknya tiga kali dalam seminggu ke Samarinda untuk mengantar sampel. Kalau tiap lewat diperiksa kan jadi susah. Saya berharap kalau sudah diperiksa sekali, ada semacam dispensasi untuk tidak diperiksa lagi," ujar pria yang memiliki KTP di Kabupaten Paser.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026