SuaraKaltim.id - Terhitung mulai hari ini, dua titik pintu masuk jalur darat Kota Balikpapan diberlakukan rapid test antigen bagi pendatang. Dua lokasi yang ditetapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini di dua lokasi sudah didirikan posko bagi petugas.
Petugas yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut terdiri dari unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Awalnya direncanakan pemeriksaan di KM 22 Balikpapan ke Samarinda dan di Teritip Balikpapan Timur. Tetapi akhirnya disepakati di KM 13 dan Lamaru agar tidak menganggu arus lalu lintas," ujarnya kepada Suarakaltim.id pada Senin (25/1/2021) pagi.
Baca Juga: 32.600 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Balikpapan, Akan Dibagikan ke 8 Daerah
Dijelaskannya, yang dilakukan pemeriksaan adalah terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Balikpapan saja. Dan itu akan dilakukan secara acak dan bukan untuk semua pengendara.
Namun sebelum melakukan pemeriksaan, tahap awal yang mereka perhatikan adalah pendapat protokol kesehatan bagi pengendara.
"Yang diperiksa lebih awal ke protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar seperti tidak mengenakan masker, jaga jarak atau kurang sehat, baru dilakukan rapid test antigen secara acak," ungkapnya.
Sementara saat ditanya alasan pindah posko di dua lokasi tersebut, Sudirman mengungkapkan, pada titik yang baru ini merupakan jalur pintu masuk ke Balikpapan yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, yakni Kutai Kartanegara.
"Intinya di dua titik ini pintu masuk ke Balikpapan. Mengapa tidak diadakan pemeriksaan langsung di perbatasan, karena tidak memungkinkan daerahnya. Dikhawatirkan bisa menganggu arus lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Gawat! 7 Nakes di Balikpapan Positif Covid, Bed di RS Cuma Tersisa 21 Unit
Diketahui, pemeriksaan rapid test antigen bagi pengendara yang masuk Balikpapan diberlakukan sejak hari ini sampai tanggal 29 Januari 2021 mendatang atau sampai penetapan PPKM di Kota Minyak berakhir.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN