Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 09:08 WIB
Ilustrasi Kota Balikpapan. Rapid Antigen diberlakukan di kawasan pintu masuk Kota Balikpapan yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. [Inibalikpapan.com]

Terpisah, salah satu warga yang kerap keluar masuk Balikpapan-Samarinda, Hermansyah mengatakan, dia kurang sepakat dengan pemberlakuan tersebut.

Hal itu dikatakannya lantaran mereka sering keluar masuk. Jadi kalau selalu dilakukan pemeriksaan tentu akan menganggu.

"Saya kerja di perusahaan dan setidaknya tiga kali dalam seminggu ke Samarinda untuk mengantar sampel. Kalau tiap lewat diperiksa kan jadi susah. Saya berharap kalau sudah diperiksa sekali, ada semacam dispensasi untuk tidak diperiksa lagi," ujar pria yang memiliki KTP di Kabupaten Paser.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Baca Juga: 32.600 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Balikpapan, Akan Dibagikan ke 8 Daerah

Load More