Meski begitu, Turmudi menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan terhadap anggotanya. Setelah itu, pelaku akan diklarifikasi.
“Untuk pelaku nanti kita baru akan klarifikasi dulu tunggu hasil lidiknya,” katanya.
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengingkatkan masyarakat agar taat pada protokol yang ada dan jangan melakukan perbuatan yang merugikan.
“Kami ini sudah bertugas luar biasa dari Pemerintah kota, Kepolisian dan TNI demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Jadi jangan berbuat yang merugikan, karena kalau sudah melakukan pelanggaran hukum pasti akan diproses secara hukum dan pasti rugi semuanya,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini petugas sudah luar biasa bertugas siang malam, sehingga patutnya hargailah petugas.
“Memang bagi pasien yang meninggal dunia terpapar Covid-19 harus dimakamkan secara prokes, tidak bisa dibawa pulang seperti biasa, mohon dimaklumi,” harapnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...