Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 31 Januari 2021 | 20:45 WIB
Ilustrasi - WFH dan kasus COVID-19 di Kaltim. [Unsplash/Martin Sanchez]

SuaraKaltim.id - Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), dan beberapa kantor dinas lainnya berlakukan work from home (WFH), mulai 1 hingga 14 Februari 2021. Menyusul peningkatan kasus penularan COVID-19 di lingkungan kantor pemerintahan.

Selain kantor gubernur, pemberlakukan WFH juga dilakukan di Kantor Inspektorat, Kesbangpol dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Kaltim, M Syafranuddin mengatakan, dalam dua pekan terakhir dilaporkan ada 20 lebih pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. Merespon peningkatan kasus itu, pihaknya memutuskan untuk menerapkan WFH.

“WFH tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, namun membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran virus Corona bisa ditekan,” ujarnya, seperti dikutip dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: 10 Anak di Balikpapan Terpapar COVID-19

Kebijakan WFH juga melarang pegawai untuk melakukan perjalanan dinas.

"Selama WFH tidak dibolehkan adanya perjalanan dinas namun tetap di kediaman dan apabila diperlukan dapat datang ke kantor,” ujarnya

Meski WFH, lanjut dia, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Namun, dialihkan ke daring atau online.

Masyarakat yang akan mengirimkan surat misalnya, diimbau agar dikirim melalui email atau WhatsApp dengan format PDF.

“Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyaman dalam memberikan pelayanan ini. Kebijakan ini tiada lain demi rasa aman dan nyaman kepada semua pihak. Pemprov Kaltim melalui BPBD akan melakukan penseterilan di semua ruangan yang ada dengan harapan virus corona yang kemungkinan ada bisa mati,” urainya

Baca Juga: COVID-19 Melonjak, Wali Kota Balikpapan Melarang Aktivitas Warga Malam Hari

Informasi yang terhimpun, ada puluhan pegawai terpapar COVID-19 dalam dua pekan terakhir, yakni di lingkungan Biro Humas, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD, Kesbangpol dan Inspektorat.

Load More