SuaraKaltim.id - Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), dan beberapa kantor dinas lainnya berlakukan work from home (WFH), mulai 1 hingga 14 Februari 2021. Menyusul peningkatan kasus penularan COVID-19 di lingkungan kantor pemerintahan.
Selain kantor gubernur, pemberlakukan WFH juga dilakukan di Kantor Inspektorat, Kesbangpol dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Kaltim, M Syafranuddin mengatakan, dalam dua pekan terakhir dilaporkan ada 20 lebih pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. Merespon peningkatan kasus itu, pihaknya memutuskan untuk menerapkan WFH.
“WFH tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, namun membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran virus Corona bisa ditekan,” ujarnya, seperti dikutip dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021).
Baca Juga: 10 Anak di Balikpapan Terpapar COVID-19
Kebijakan WFH juga melarang pegawai untuk melakukan perjalanan dinas.
"Selama WFH tidak dibolehkan adanya perjalanan dinas namun tetap di kediaman dan apabila diperlukan dapat datang ke kantor,” ujarnya
Meski WFH, lanjut dia, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Namun, dialihkan ke daring atau online.
Masyarakat yang akan mengirimkan surat misalnya, diimbau agar dikirim melalui email atau WhatsApp dengan format PDF.
“Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyaman dalam memberikan pelayanan ini. Kebijakan ini tiada lain demi rasa aman dan nyaman kepada semua pihak. Pemprov Kaltim melalui BPBD akan melakukan penseterilan di semua ruangan yang ada dengan harapan virus corona yang kemungkinan ada bisa mati,” urainya
Baca Juga: COVID-19 Melonjak, Wali Kota Balikpapan Melarang Aktivitas Warga Malam Hari
Informasi yang terhimpun, ada puluhan pegawai terpapar COVID-19 dalam dua pekan terakhir, yakni di lingkungan Biro Humas, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD, Kesbangpol dan Inspektorat.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Ridwan Kamil Punya Cara Untuk Tekan Polusi Udara: WFH Bergilir Hingga Kerahkan Truk Penyemprot Air Tiap Pagi
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya