SuaraKaltim.id - Pascameninggalnya Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih, Thohari Aziz, menjadikan kursi Balikpapan-2 kosong. Lantaran itu, muncul pertanyaan calon pengganti mantan Wakil Ketua DPRD Balikpapan tersebut untuk menemani Rahmad Masud memimpin Kota Minyak hingga lima tahun mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengemukakan, penentuan nama pengganti diserahkan kepada partai politik yang mendukung pasangan tersebut saat Pilkada 2021.
“Semua tergantung musyawarah koalisi parpol. Namun dipastikan dalam Pasal 176 bahwa yang mengusulkan dua nama tersebut adalah partai politik pengusung,” katanya seperti dilansir Antara.
Dia mengemukkan, proses tersebut sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut, pengganti Thohari Aziz tidak mesti dari partai yang sama.
Sebelum meninggal, Thohari Aziz diketahui menjabat Ketua DPC PDIP Balikpapan.
Sedangkan, pengusung pasangan Rahmad-Thohari berasal dari Partai Golkar dan PDIP, sehingga bisa diyakini akan ada dua nama calon yang muncul dari kader kedua partai tersebut.
Selain dua partai pengusung tersebut, pasangan itu mendapat dukungan PKB, PPP, PKS, Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan Perindo.
Noor juga menambahkan, untuk selanjutnya, setelah ada dua nama calon yang akan menggantikan posisi Thohari Aziz akan diserahkan ke DPRD untuk dilakukan di DPRD.
“Prosesnya di DPRD Balikpapan,” ujarnya.
Baca Juga: Sebelum Umumkan PPKM Jilid II, Wali Kota Rizal Sampaikan Permohonan Maaf
Nantinya nama itu akan dilantik setelah pengangkatan Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud.
Sebelumnya diberitakan, Thohari Aziz meninggal dunia setelah dirawat 11 hari di RS Pertamina Balikpapan. Dokter yang merawatnya mengemukakan, Thohari Aziz terpapar Covid-19 dengan penyakit bawaan atau komorbid.
Thohari sempat masuk ruang perawatan intensif pada Jumat (22/1/2021) sampai akhirnya meninggal dunia pada Rabu (27/1/2021) pada pukul 17.30 WITA. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura
-
Layanan BRImo Makin Diapresiasi Nasabah, Buka Rekening Makin Mudah