SuaraKaltim.id - Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore menjadi buah bibir masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, Orient ternyata masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Kabar tersebut dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.
Polemik tersebut membuat pihak keluarga angkat bicara mengenai status kewarganegaraan Orient.
Kakak Orient, Albert Riwu Kore mengatakan, sebenarnya pihak keluarga sangat menyambut baik sang adik yang berniat untuk membangun tanah leluhurnya di Sabu Raijua.
Namun, dia menyesalkan ada hal serius yang terlewatkan terkait dengan status kewarganegaraan sang adik.
Bahkan, dari penuturan Orient kepadanya, dijelaskan jika menurut aturan di Amerika Serikat, posisi sang adik sudah gugur sebagai WNA negara adidaya tersebut.
Dijelaskannya, seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai warga negara Paman Sam tersebut.
Dengan demikian, maka seseorang tidak perlu lagi mengajukan lagi pindah status kewarganegaraan.
“Ini Informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (3/2/2021).
Albert sendiri mengaku tidak tahu, saat dikonfirmasi mengenai permohonan sang adik kepada Pemerintah Indonesia untuk kembali menyandang status WNI.
Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Orient P Riwu Kore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Hal ini disampaikan, Bawaslu setempat. Padahal, Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews-jaringan Suara.com pada Selasa (2/1/2021).
Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
Terkini
-
Internet Desa Tak Hanya Infrastruktur, Tapi Juga SDM Andal
-
Prabowo: Politik Indonesia Harus Santun, Penuh Persaudaraan
-
Prabowo Pastikan Standar Baru MBG, Semua Dapur Wajib Punya Koki Terlatih
-
DPR Desak Pemerintah Tunda Ekspor Emas, Prioritaskan Kebutuhan Domestik
-
9.637 Produk RI Bebas Bea Masuk ke Eropa lewat I-EU CEPA