SuaraKaltim.id - Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore menjadi buah bibir masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, Orient ternyata masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Kabar tersebut dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.
Polemik tersebut membuat pihak keluarga angkat bicara mengenai status kewarganegaraan Orient.
Kakak Orient, Albert Riwu Kore mengatakan, sebenarnya pihak keluarga sangat menyambut baik sang adik yang berniat untuk membangun tanah leluhurnya di Sabu Raijua.
Namun, dia menyesalkan ada hal serius yang terlewatkan terkait dengan status kewarganegaraan sang adik.
Bahkan, dari penuturan Orient kepadanya, dijelaskan jika menurut aturan di Amerika Serikat, posisi sang adik sudah gugur sebagai WNA negara adidaya tersebut.
Dijelaskannya, seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai warga negara Paman Sam tersebut.
Dengan demikian, maka seseorang tidak perlu lagi mengajukan lagi pindah status kewarganegaraan.
“Ini Informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (3/2/2021).
Albert sendiri mengaku tidak tahu, saat dikonfirmasi mengenai permohonan sang adik kepada Pemerintah Indonesia untuk kembali menyandang status WNI.
Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Orient P Riwu Kore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Hal ini disampaikan, Bawaslu setempat. Padahal, Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews-jaringan Suara.com pada Selasa (2/1/2021).
Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA