Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Februari 2021 | 15:38 WIB
Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijuna Orient P Riwu Kore (kiri) masih memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat. [FB/DR. Orient P. Riwu Kore]

SuaraKaltim.id - Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore menjadi buah bibir masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, Orient ternyata masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Kabar tersebut dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.

Polemik tersebut membuat pihak keluarga angkat bicara mengenai status kewarganegaraan Orient.

Kakak Orient, Albert Riwu Kore mengatakan, sebenarnya pihak keluarga sangat menyambut baik sang adik yang berniat untuk membangun tanah leluhurnya di Sabu Raijua.

Namun, dia menyesalkan ada hal serius yang terlewatkan terkait dengan status kewarganegaraan sang adik.

Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Bahkan, dari penuturan Orient kepadanya, dijelaskan jika menurut aturan di Amerika Serikat, posisi sang adik sudah gugur sebagai WNA negara adidaya tersebut.

Dijelaskannya, seorang warga negara  Amerika Serikat yang menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai warga negara Paman Sam tersebut.

Dengan demikian, maka seseorang tidak perlu lagi mengajukan lagi pindah status kewarganegaraan.

“Ini Informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (3/2/2021).

Albert sendiri mengaku tidak tahu, saat dikonfirmasi mengenai permohonan sang adik kepada Pemerintah Indonesia untuk kembali menyandang status WNI.

Baca Juga: Penjelasan KPU Pusat Soal Kisruh Status Bupati Terpilih Orient Riwu Kore

Albert Riwu Kore kakak dari Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore. [Digtara.com/Ist]

“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Orient P Riwu Kore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Hal ini disampaikan, Bawaslu setempat. Padahal, Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.

"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews-jaringan Suara.com pada Selasa (2/1/2021).

Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.

Bawaslu lantas menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Januari 2021. Pihaknya baru menerima jawaban pada Februari 2021.

"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.

Dia menambahkan, pihak Bawaslu setempat sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini.

Load More