SuaraKaltim.id - Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore menjadi buah bibir masyarakat Indonesia saat ini. Pasalnya, Orient ternyata masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Kabar tersebut dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.
Polemik tersebut membuat pihak keluarga angkat bicara mengenai status kewarganegaraan Orient.
Kakak Orient, Albert Riwu Kore mengatakan, sebenarnya pihak keluarga sangat menyambut baik sang adik yang berniat untuk membangun tanah leluhurnya di Sabu Raijua.
Namun, dia menyesalkan ada hal serius yang terlewatkan terkait dengan status kewarganegaraan sang adik.
Bahkan, dari penuturan Orient kepadanya, dijelaskan jika menurut aturan di Amerika Serikat, posisi sang adik sudah gugur sebagai WNA negara adidaya tersebut.
Dijelaskannya, seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai warga negara Paman Sam tersebut.
Dengan demikian, maka seseorang tidak perlu lagi mengajukan lagi pindah status kewarganegaraan.
“Ini Informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (3/2/2021).
Albert sendiri mengaku tidak tahu, saat dikonfirmasi mengenai permohonan sang adik kepada Pemerintah Indonesia untuk kembali menyandang status WNI.
Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Orient P Riwu Kore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat. Hal ini disampaikan, Bawaslu setempat. Padahal, Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepadaKedutaan Besar Amerika Serikat.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews-jaringan Suara.com pada Selasa (2/1/2021).
Yudi menyebut, kecurigaan Bawaslu didasari Orient yang puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional