Ilustrasi Pasar Pandan Sari Balikpapan. Jelang penerapan Lockdown Akhir Pekan, warga menyerbu Pasar Pandan Sari Kota Balikpapan memborong stok makanan untuk dua hari, [Inibalikpapan.com]
Untuk diketahui, sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mendukung instruksi Gubernur Kaltim No 1 Tahun 2021 tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi COVID-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran No 300/321/Pem tentang pelaksanaan instruksi Gubernur Kaltim No 1 Tahun 2021.
Dalam surat edaran ini, walikota meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah setiap sabtu dan minggu, kemudian melakukan penyemprotan ditempat umum dan keramaian setiap sabtu dan minggu.
Kecuali UGD dan laboratorium, RS, Klinik, puskesmas, pelayanan emergensi, apotek, pmi, ambulans, petugas lapangan PLN, Telkom, PDAM, kebersihan, PMK, PU, Dishub, TNI-Polri, dan Satgas Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Setelah Putusan MK, Sidrap Bersiap Nikmati Layanan Publik Optimal
-
Delapan Titik Sumur Air Bersih Dibangun, PPU Perkuat Layanan Dasar Penyangga IKN
-
Ribuan Kasus TBC di Samarinda, 44 Warga Meninggal Sepanjang 2025
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda