Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Februari 2021 | 15:42 WIB
Suasana Simpang lima Muara Rapak Kota Balikpapan. Menurut informasi, nantinya di kawasan tersebut akan dibangun jembatan layang sejauh 550 meter. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan bakal punya jembatan layang atau flyover baru. Kepastian tersebut ditandai dengan persetujuan APBD Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2021.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan, DPRD Provinsi Kaltim dan juga pemerintah provinsi (pemprov) telah menyetujuinya.

“Sudah disetujui, tapi pelaksanaannya nanti akhir tahun. Kita tunggu. Ya di APBD Perubahan Kaltim,” ujar Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (09/02).

Rizal mengemukakan, Wakil Ketua DPRD Kaltim pun sudah memastikan hal yang sama bakal dilakukan dalam APBD Perubahan Kaltim.

Baca Juga: Resmi Gantikan Almarhum Thohari Aziz, Budiono: Perjuangan Terus Berlanjut

“Sudah diputuskan, kita tunggu. Kemarin Wakil Ketua DPRD Kaltim Pak Sigit Wibowo sudah menyatakan sama,” ujarnya.

Rencana pembangunan jalan layang Muara Rapak diketahui telah direncanakan mulai 2010 lalu, namun kerap tertunda karena menyangkut anggaran.

Kemudian pada 2014 lalu, sudah sempat dibuat detail engineering design (DED). Namun, lagi-lagi ditunda.

Tak sampai di situ, kemudian pada 2020, direncanakan akan dikerjakan pada awal tahun melalui APBD Kaltm 2021.

Pun tiba-tiba tertunda lagi, setelah Pandemi Covid-19. Kini proyek fasilitas umum tersebut dijanjikan sebelum akhir tahun karena membutuhkan alokasi anggaran yang sangat besar.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Kaltim Menurun, Jumlah Pasien Sembuh Lebih Banyak

Dalam perencanaannya, jalan layang tersebut akan dibangun dari Jalan Soekarno–Hatta, depan Plaza Ramayana, hingga Jalan Ahmad Yani sepanjang 550 meter dengan estimasi anggaran yang dibutuhkan Rp 214,7 miliar.

Load More