Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Februari 2021 | 13:33 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. [Inibalikpapan.com]

Kuasa hukum keluarga almarhum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi mengemukakan hal tersebut setelah menghubungi keluarga Herman.

"Setelah mendapat informasi pencopotan enam terduga pelaku, saya sudah komunikasi dengan keluarganya. Sama seperti harapan di awal, diusut sampai tuntas," ujarnya kepada Suarakaltim.id, Rabu (10/2/2021).

Dirincikannya kembali, pihak keluarga almarhum meminta pihak kepolisian agar bisa mengungkap kenapa Herman bisa tewas, siapa pelakunya, dan apa motifnya hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Herman sampai meninggal dunia.

"Jangan cuma sampai penegakan kode etik saja. Karena ini sudah masuk ranah pidana, lakukanlah penegakan hukum pidana," katanya.

Baca Juga: Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Sementara terkait proses penanganan perkara ini, Fathul mengatakan pihak keluarga baru mendapat surat dari kepolisian untuk hadir pada Kamis (11/2/2021) untuk memberikan klarifikasi pengaduan yang telah mereka ajukan.

"Sudah ada undangan dari Polda Kaltim besok untuk klarifikasi pengaduan yang sudah kami ajukan," katanya.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Load More