SuaraKaltim.id - Setelah gugatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) ditolak pada Selasa (16/2/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan direncanakan menggelar rapat pleno yang rencananya bakal digelar Jumat (19/2/2021).
Rapat pleno tersebut akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, pasangan Rahmad Masud-(alm) Thohari Aziz yang memenangkan pilkada serentak pada Desember 2020 silam.
“Ya sebagaimana yang kita dengar seluruh permohonan pemohon ditolak. Karena permohonan ditolak, maka seluruh persidangan dihentikan sampai di situ saja,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa malam (16/02/2021).
Untuk selanjutnya, dia mengemukakan, tahapan akan berlanjut pada penetapan atau pelaksanaan pleno untuk calon terpilih
“Tinggal KPU melanjutkan tahapannya yaitu melaksanakan penetapan atau melaksanakan pleno penetapan calon terpilih,” katanya.
Noor Thoha menyebut, pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Balikpapan kemungkinan digelar pada Jumat (19/2/2021). Jadwal itu mengacu pada ketentuan yang ada, yakni tidak boleh lewat dari lima hari usai diterimanya salinan hasil sidang MK.
“Nanti kita rapatkan, tapi gambarannya Insya Allah hari Jumat lah. Karena waktunya terbatas tidak boleh lebih dari lima hari dari salinan diterima. Biasanya salinan diterima sehari setelah putusan, sudah bisa diterima,” ujarnya
Karena itu, dia juga memastikan, lima Komisioner KPU Kota Balikpapan akan hadir dalam pleno yang akan digelar di Hotel Novotel.
“Kalau kuorum 2/3 yang hadir, tapi sekarang kan nggak ada kegiatan apa-apa. Mestinya, lima orang tidak ada alasan untuk tidak hadir,” ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan 19 Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Serentak Jatim Diundur
Dia juga mengemukakan, nantinya akan ada pembatasan tamu dan undangan terbatas yang hadir dalam sidang pleno tersebut, mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Diundang calon terpilih, Forkompinda, Bawaslu, pokoknya yang berkompeten. Kita kan harus mengikuti protokol Covid-19 jumlahnya harus dibatasi, Sekitar 75 undangan,” sebutnya.
Hasil pleno tersebut nantinya akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk jadwal pelantikan.
“Ya hasil pleno dikirim ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti dalam pelantikan juga pasangannya almarhum Thohari Azis disebut, karena ini pasangan maka disebut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen
-
90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf