SuaraKaltim.id - Setelah gugatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) ditolak pada Selasa (16/2/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan direncanakan menggelar rapat pleno yang rencananya bakal digelar Jumat (19/2/2021).
Rapat pleno tersebut akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, pasangan Rahmad Masud-(alm) Thohari Aziz yang memenangkan pilkada serentak pada Desember 2020 silam.
“Ya sebagaimana yang kita dengar seluruh permohonan pemohon ditolak. Karena permohonan ditolak, maka seluruh persidangan dihentikan sampai di situ saja,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa malam (16/02/2021).
Untuk selanjutnya, dia mengemukakan, tahapan akan berlanjut pada penetapan atau pelaksanaan pleno untuk calon terpilih
“Tinggal KPU melanjutkan tahapannya yaitu melaksanakan penetapan atau melaksanakan pleno penetapan calon terpilih,” katanya.
Noor Thoha menyebut, pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Balikpapan kemungkinan digelar pada Jumat (19/2/2021). Jadwal itu mengacu pada ketentuan yang ada, yakni tidak boleh lewat dari lima hari usai diterimanya salinan hasil sidang MK.
“Nanti kita rapatkan, tapi gambarannya Insya Allah hari Jumat lah. Karena waktunya terbatas tidak boleh lebih dari lima hari dari salinan diterima. Biasanya salinan diterima sehari setelah putusan, sudah bisa diterima,” ujarnya
Karena itu, dia juga memastikan, lima Komisioner KPU Kota Balikpapan akan hadir dalam pleno yang akan digelar di Hotel Novotel.
“Kalau kuorum 2/3 yang hadir, tapi sekarang kan nggak ada kegiatan apa-apa. Mestinya, lima orang tidak ada alasan untuk tidak hadir,” ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan 19 Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Serentak Jatim Diundur
Dia juga mengemukakan, nantinya akan ada pembatasan tamu dan undangan terbatas yang hadir dalam sidang pleno tersebut, mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Diundang calon terpilih, Forkompinda, Bawaslu, pokoknya yang berkompeten. Kita kan harus mengikuti protokol Covid-19 jumlahnya harus dibatasi, Sekitar 75 undangan,” sebutnya.
Hasil pleno tersebut nantinya akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk jadwal pelantikan.
“Ya hasil pleno dikirim ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti dalam pelantikan juga pasangannya almarhum Thohari Azis disebut, karena ini pasangan maka disebut."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi