SuaraKaltim.id - Setelah gugatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) ditolak pada Selasa (16/2/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan direncanakan menggelar rapat pleno yang rencananya bakal digelar Jumat (19/2/2021).
Rapat pleno tersebut akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, pasangan Rahmad Masud-(alm) Thohari Aziz yang memenangkan pilkada serentak pada Desember 2020 silam.
“Ya sebagaimana yang kita dengar seluruh permohonan pemohon ditolak. Karena permohonan ditolak, maka seluruh persidangan dihentikan sampai di situ saja,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa malam (16/02/2021).
Untuk selanjutnya, dia mengemukakan, tahapan akan berlanjut pada penetapan atau pelaksanaan pleno untuk calon terpilih
“Tinggal KPU melanjutkan tahapannya yaitu melaksanakan penetapan atau melaksanakan pleno penetapan calon terpilih,” katanya.
Noor Thoha menyebut, pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Balikpapan kemungkinan digelar pada Jumat (19/2/2021). Jadwal itu mengacu pada ketentuan yang ada, yakni tidak boleh lewat dari lima hari usai diterimanya salinan hasil sidang MK.
“Nanti kita rapatkan, tapi gambarannya Insya Allah hari Jumat lah. Karena waktunya terbatas tidak boleh lebih dari lima hari dari salinan diterima. Biasanya salinan diterima sehari setelah putusan, sudah bisa diterima,” ujarnya
Karena itu, dia juga memastikan, lima Komisioner KPU Kota Balikpapan akan hadir dalam pleno yang akan digelar di Hotel Novotel.
“Kalau kuorum 2/3 yang hadir, tapi sekarang kan nggak ada kegiatan apa-apa. Mestinya, lima orang tidak ada alasan untuk tidak hadir,” ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan 19 Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Serentak Jatim Diundur
Dia juga mengemukakan, nantinya akan ada pembatasan tamu dan undangan terbatas yang hadir dalam sidang pleno tersebut, mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Diundang calon terpilih, Forkompinda, Bawaslu, pokoknya yang berkompeten. Kita kan harus mengikuti protokol Covid-19 jumlahnya harus dibatasi, Sekitar 75 undangan,” sebutnya.
Hasil pleno tersebut nantinya akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk jadwal pelantikan.
“Ya hasil pleno dikirim ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti dalam pelantikan juga pasangannya almarhum Thohari Azis disebut, karena ini pasangan maka disebut."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akses KUR BRI Terus Meluas, 18 dari 100 Rumah Tangga Tercatat Jadi Debitur
-
5 Mobil Kecil Bekas Hemat Perawatan, Irit BBM dengan Kabin Lapang
-
4 Sepatu Lari Terbaik yang Ringan dan Nyaman, Harga Mulai 300 Ribuan
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar