SuaraKaltim.id - Setelah gugatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) ditolak pada Selasa (16/2/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan direncanakan menggelar rapat pleno yang rencananya bakal digelar Jumat (19/2/2021).
Rapat pleno tersebut akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, pasangan Rahmad Masud-(alm) Thohari Aziz yang memenangkan pilkada serentak pada Desember 2020 silam.
“Ya sebagaimana yang kita dengar seluruh permohonan pemohon ditolak. Karena permohonan ditolak, maka seluruh persidangan dihentikan sampai di situ saja,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa malam (16/02/2021).
Untuk selanjutnya, dia mengemukakan, tahapan akan berlanjut pada penetapan atau pelaksanaan pleno untuk calon terpilih
“Tinggal KPU melanjutkan tahapannya yaitu melaksanakan penetapan atau melaksanakan pleno penetapan calon terpilih,” katanya.
Noor Thoha menyebut, pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Balikpapan kemungkinan digelar pada Jumat (19/2/2021). Jadwal itu mengacu pada ketentuan yang ada, yakni tidak boleh lewat dari lima hari usai diterimanya salinan hasil sidang MK.
“Nanti kita rapatkan, tapi gambarannya Insya Allah hari Jumat lah. Karena waktunya terbatas tidak boleh lebih dari lima hari dari salinan diterima. Biasanya salinan diterima sehari setelah putusan, sudah bisa diterima,” ujarnya
Karena itu, dia juga memastikan, lima Komisioner KPU Kota Balikpapan akan hadir dalam pleno yang akan digelar di Hotel Novotel.
“Kalau kuorum 2/3 yang hadir, tapi sekarang kan nggak ada kegiatan apa-apa. Mestinya, lima orang tidak ada alasan untuk tidak hadir,” ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan 19 Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Serentak Jatim Diundur
Dia juga mengemukakan, nantinya akan ada pembatasan tamu dan undangan terbatas yang hadir dalam sidang pleno tersebut, mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Diundang calon terpilih, Forkompinda, Bawaslu, pokoknya yang berkompeten. Kita kan harus mengikuti protokol Covid-19 jumlahnya harus dibatasi, Sekitar 75 undangan,” sebutnya.
Hasil pleno tersebut nantinya akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk jadwal pelantikan.
“Ya hasil pleno dikirim ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti dalam pelantikan juga pasangannya almarhum Thohari Azis disebut, karena ini pasangan maka disebut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025