SuaraKaltim.id - Setelah gugatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) ditolak pada Selasa (16/2/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan direncanakan menggelar rapat pleno yang rencananya bakal digelar Jumat (19/2/2021).
Rapat pleno tersebut akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, pasangan Rahmad Masud-(alm) Thohari Aziz yang memenangkan pilkada serentak pada Desember 2020 silam.
“Ya sebagaimana yang kita dengar seluruh permohonan pemohon ditolak. Karena permohonan ditolak, maka seluruh persidangan dihentikan sampai di situ saja,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa malam (16/02/2021).
Untuk selanjutnya, dia mengemukakan, tahapan akan berlanjut pada penetapan atau pelaksanaan pleno untuk calon terpilih
Baca Juga: Pelantikan 19 Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Serentak Jatim Diundur
“Tinggal KPU melanjutkan tahapannya yaitu melaksanakan penetapan atau melaksanakan pleno penetapan calon terpilih,” katanya.
Noor Thoha menyebut, pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Balikpapan kemungkinan digelar pada Jumat (19/2/2021). Jadwal itu mengacu pada ketentuan yang ada, yakni tidak boleh lewat dari lima hari usai diterimanya salinan hasil sidang MK.
“Nanti kita rapatkan, tapi gambarannya Insya Allah hari Jumat lah. Karena waktunya terbatas tidak boleh lebih dari lima hari dari salinan diterima. Biasanya salinan diterima sehari setelah putusan, sudah bisa diterima,” ujarnya
Karena itu, dia juga memastikan, lima Komisioner KPU Kota Balikpapan akan hadir dalam pleno yang akan digelar di Hotel Novotel.
“Kalau kuorum 2/3 yang hadir, tapi sekarang kan nggak ada kegiatan apa-apa. Mestinya, lima orang tidak ada alasan untuk tidak hadir,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Dilantik, 2 Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2020 Meninggal Dunia
Dia juga mengemukakan, nantinya akan ada pembatasan tamu dan undangan terbatas yang hadir dalam sidang pleno tersebut, mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Diundang calon terpilih, Forkompinda, Bawaslu, pokoknya yang berkompeten. Kita kan harus mengikuti protokol Covid-19 jumlahnya harus dibatasi, Sekitar 75 undangan,” sebutnya.
Hasil pleno tersebut nantinya akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk jadwal pelantikan.
“Ya hasil pleno dikirim ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti dalam pelantikan juga pasangannya almarhum Thohari Azis disebut, karena ini pasangan maka disebut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
4 Jenis Bedak Wardah Murah Anti Luntur, Mulai Rp 20 Ribuan dan Wajah Glowing Seharian!
-
KUR BCA 2025 untuk UMKM: Syarat dan Cara Daftar Biar Dapat Pinjaman Rp 75 Juta!
-
Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp549 Ribu, Ini Cara, Tips, dan Manfaatnya!
-
Cerdas Finansial! Ini Daftar Pinjol Legal dan Terpercaya Juni 2025
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!