SuaraKaltim.id - Buntut diparipurnakannya kasus video viral James Arthur Kojongian (JAK) yang diperiksa badan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (BK DPRD Sulut), menjadikan kursi wakil ketua DPRD setempat lowong.
Meski begitu, hingga saat ini, Golkar Sulut masih belum menerima salinan rekomendasi BK DPRD Sulut mengenai pemeriksaan etik JAK.
“Hingga tadi kami DPD Golkar maupun fraksi belum menerima salinan rekomendasi dari BK tersebut. Sedangkan di beberapa agenda DPRD Sulut, foto Wakil Ketua DPRD Sulut milik Golkar sudah dicopot,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Raski Mokodompit kepada Beritamanado.com-jaringan Suara.com pada Senin (22/2/2021).
Meski begitu, Raski yang juga menjabat Sekretaris DPD Golkar Sulut, menyatakan, jika pihaknya akan segera mengonfirmasi masalah tersebut ke Sekretariat DPRD.
“Iya, infonya hari ini akan diserahkan rekomendasi tersebut. Kalau sudah ada salinannya tinggal fraksi maupun DPD rapatkan mekanismenya untuk dilanjutkan ke DPP,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, JAK diusulkan dipecat dari jabatannya dan juga anggota legislatif tingkat provinsi tersebut. Usulan disampaikan berdasarkan pada keputusan BK DPRD Sulut dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (16/2/2021).
Dalam rapat paripurna terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD Sulut, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok.
Selain itu, hadir juga sejumlah personel BK DPRD Sulut seperti Ketua BK, Sandra Rondonuwu serta anggota Ronald Sampel, Inggried Sondakh, Nursiwin Dunggio dan Alfian Bara. Dalam kesempatan tersebut, Sandra menegaskan jika JAK dengan sadar melakukan tindakan yang membahayakan nyawa istrinya.
“Terjadi juga kekerasan psikis. Dengan kejadian ini, itu adalah perbuatan keji dan tercela. Belum lagi hal itu ditonton masyarakat,” katanya seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com.
Dia juga mengemukakan, JAK secara sengaja atau tidak sengaja telah mencoreng martabat DPRD Sulut.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulut yang Kepergok Selingkuh Istrinya Diusulkan Dipecat
“Sikap kami, saudara JAK tidak mengindahkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Kejadian ini bukan hal yang baik bagi BK, karena BK memiliki tanggungjawab kepada rakyat Sulut agar mampu menjaga wibawa lembaga terhormat ini,” katanya.
Dengan demikian, Sandra mengemukakan, BK DPRD Sulut telah bermusyawarah dan memutuskan suara JAK dinyatakan melakukan pelanggaran atas sumpah janji.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sesuai Tatib DPRD, BK merekomendasi untuk menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian saudara JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut,” tegasnya.
Dijelaskan lebih jauh oleh Sandra, keputusan BK bukan keputusan orang perorangan atau putusan tekanan politik.
“Putusan ini independen dan seadil-adilnya yang berdasar musyawarah dan mifakat sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah yang diambil merupakan representasi fraksi di DPRD Sulut. Dengan semangat profesionalisme, seluruh anggota BK menanggalkan kepentingan partai, kelompok maupun pribadi,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia