- Terjadi keributan internal anggota PSHT di Padepokan Jalan Wonorejo Puncak, Balikpapan, pada Sabtu, 13 Juni 2026.
- Polresta Balikpapan segera melerai perselisihan tersebut untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan fisik di lokasi kejadian.
- Polresta Balikpapan menghentikan sementara seluruh izin kegiatan PSHT guna menjaga keamanan dan ketertiban kota tersebut.
SuaraKaltim.id - Keributan sempat terjadi di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jalan Wonorejo Puncak, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Informasi yang dihimpun, Selasa, 16 Juni 2026, keributan dipicu perselisihan dua belah pihak di internal padepokan. Beruntung pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk meredam situasi sehingga tidak sempat terjadi baku fisik.
Akibat kejadian itu, pihak kepolisian dari Polresta Balikpapan mengambil langkah untuk sementara waktu tidak memberi izin maupun rekomendasi terhadap seluruh kegiatan perguruan silat PSHT di Kota Balikpapan.
"Untuk sementara kami tidak memberi izin maupun rekomendasi terhadap seluruh kegiatan di Kota Balikpapan," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Jerrold HY Kumontoy.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gesekan maupun konvoi yang dapat menganggu kondusifitas Kota Balikpapan.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib dan damai demi kepentingan bersama," ujarnya.
Sementara itu, terkait peristiwa keributan yang terjadi beberapa hari yang lalu di padepokan PSHT, Jalan Wonorejo Puncak, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kronologis serta motif sesuai laporan dari pihak-pihak terkait.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
-
Gubernur Kaltim Liburkan Sekolah Gara-gara Karhutla, Tapi MBG Tetap Jalan
-
Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan
-
MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla
-
Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing
-
Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim