SuaraKaltim.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mencabut poin izin investasi miras atau minuman keras dalam Perpres nomor 10/2021.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.
“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa,” tutur Haedar pada Selasa (2/3), dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Dalam siaran pers tersebut, PP Muhammadiyah menilai pemerintah memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.
“Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” tutup Haedar.
Berita Terkait
-
Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Sebut Jokowi Dengar Aspirasi Rakyat
-
Ini Isi Lampiran Perpres Izin Investasi Miras yang Dicabut Presiden Jokowi
-
Izin Investasi Miras Dicabut Usai Pro dan Kontra? Ini Kata Presiden Jokowi
-
Dengarkan Masukan, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras
-
Resmi! Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim