Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla
Senin, 08 Maret 2021 | 15:19 WIB
Ilustrasi minuman keras buat mabuk-mabukan. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraKaltim.id - Seorang pria di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap usai beraksi merampok seorang ustaz dengan berpura-pura pindah agama.

Pria berinisial EKS (35) itu berhasil dibekuk polisi usai menipu Ustaz Syamsul Qomar hingga ratusan juta rupiah.

Menyadur dari Keepo.me --jaringan SuaraKaltim.id, EKS mulanya mengaku akan pindah agama dengan meminta tolong Ustaz Syamsul.

Ia menceritakan pertama kali bertamu Syamsul di sebuah masjid yang terletak di kawasan Jalan Mendapai Km 1 Palangka Raya.

Baca Juga: Sikat Duit Rp 80 Juta, Kawanan Perampok Bersenjata di Rohul Ditangkap

Ia memanfaatkan rasa belas kasihan Syamsul usai mengaku ingin menjadi seorang mualaf sehingga bisa diajak tinggal serumah.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Gultom Agung menjelaskan bahwa EKS melancarkan aksinya saat EKS tinggal di rumah Syamsul dengan mencuri barang-barang milik korban.

Aksi yang terjadi pada 26 Desember 2019 dilakukan EKS dengan menjual sebuah sepeda motor milik korban seharga Rp 3,5 juta.

Selain itu, EKS juga menggasak uang milik Syamsul sebanyak Rp 1 juta yang disimpan di bawah lemari pakaian.

Usai melancarkan aksinya, EKS langsung melarikan diri ke Banjarmasin. Tapi di tengah pelariannya itu, EKS berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Identitas Perampok di SPBU Benoa Sudah Dikantongi Polisi

Kepada polisi, EKS mengaku menghabiskan uang hasil memeras ustaz itu untuk makan dan membeli minuman keras.

Belakangan diketahui bahwa EKS merupakan seorang residivis aksi serupa dan telah beraksi sebanyak empat kali.

Kekinian, EKS pun diganjar ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan jeratan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

Load More