Sebuah baliho berisi ucapan selamat ulang tahun terpasang depan pusat perbelanjaan Mal Lembuswana, Samarinda. [Suara.com/Jifran]
Tak hanya pujian, sebagian diantaranya bahkan memandang itu sebagai sikap yang mubazir. Karena memasang baliho tidak menelan biaya yang sedikit. Tak sedikit pula justru meminta untuk dibutkan hal serupa jika tiba waktu ultahnya.
"Tanggalduatujuhbulanlapan ya pah @doni.candra18," tulis akun @dewy_puspita_sari
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Nekat Terjang Banjir, Vespa Tua Ini Jadi Sorotan Warganet
-
Viral, Dijual Bantal Pocong: Cocok untuk Jomblo dan Pendosa Biar Tobat
-
Heboh Akad Nikah Mewah di Bioskop, Publik Langsung Sedih Pas Bayangin Biaya
-
Viral Pria Korea Hina Cewek Indonesia saat Video Call: Mukamu Jelek Sekali
-
Pemkot Samarinda Sidak Restoran, Wali Kota Andi Harun Ingin Dongkrak PAD
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi