SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda menggelar inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah restoran di Kota Tepian. Tujuannya, guna mengetahui langsung kondisi di lapangan terkait Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Sidak dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun. Kepala Dinas Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus dan jajaran turut mendampingi.
Sejumlah restoran di Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Samarinda Ilir, jadi sasaran, Rabu (10/3/2021).
Dilansir dari laman resmi Diskominfo Kota Samarinda, Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda (Bapenda) menemui fakta ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari data para pelaku usaha restoran dan pedagang di Samarinda itu mangkir dari kewajiban membayar pajak.
Baca Juga: 1400 Personel Polresta Samarinda Divaksin Hari Ini
Seperti pemilik restoran Husain D’Resto dan Aziz pemilik Bakso Solo yang berada di Jalan Lambung Mangkurat yang mangkir membayar pajak.
Untuk diketahui jenis pajaknya yang belum dibayar yakni Pajak Reklame, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir.
“Singkatnya salah satu meningkatkan pembangunan yang ada di Kota Samarinda bersumber dari Pajak, Pemerintah dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, jadi anda sebagai wajib pajak harus membayar pajak sesuai aturan,” tegas Andi Harun kepada pemilik restoran.
Wali Kota mengatakan, akibat pandemi Covid-19, pemerintah paham akan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha. Sebab itu, sidak dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi.
“Kita punya program untuk memperbesar PAD karena PAD merupakan sumber indikator kekuatan keuangan pemerintah yang mandiri, bila kita ingin PAD kita dari tahun ke tahun meningkat, ini merupakan salah satu tindakan kami yaitu melakukan tindakan pendekatan secara persuasif,” ungkap Andi Harun kepada Wartawan.
Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Target TPA Bukit Pinang Dipindahkan Tahun Depan
Tujuan lainnya adalah menyatukan persepsi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan pemungutan pajak serta untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemilik usaha itu sendiri.
Berita Terkait
-
Kelebihan dan Kekurangan Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Rp 1 Jutaan Terbaru!
-
Redmi Pad 2 Kantongi Sertifikasi Global, Siap Meluncur April
-
Oppo Pad 4 Pro Muncul di Teaser: Bawa Layar 13,2 Inci, Snapdragon 8 Elite, dan RAM 16 GB
-
4 Kelebihan Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Multifungsi Terbaru dari Xiaomi
-
Spesifikasi Redmi Pad SE 8.7: Tablet Murah Sejutaan dengan Layar Compact
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN