SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud melalui kuasa hukumnya Agus Amri, akan melaporkan balik pelapor yang menyebutnya memiliki ijazah palsu.
“Sebenarnya dengan atau tanpa dilaporkan ini kan negara hukum. Seperti Ratna Sarumpaet waktu dirinya mengabarkan dirinya digebukin ternyata gak, dia operasi plastik. Negara ini harus adil,” ujar Agus Amri Pengacara Rahmad Mas’ud, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Menurut Agus, polisi harus mengambil tindakkan tanpa harus ada yang melapor.
“Ini juga yang kadang-kadang saya lihat polisi bisa diombang-ambingkan oleh politik, hukum itu gak boleh seperti itu dipolitisasi, kejahatan harus dihukum,”kata dia.
Bukan hanya Rahmad Mas’ud, Agus Amri juga masih berkoordinasi dengan pihak Universitas Tridharma (Untri). Sebab, pihak kampus tersebut juga turut dilaporkan oleh pelapor yang menyebut Rahmad Mas’ud memiliki ijazah palsu.
“Kita nanti akan pertimbang setelah berkoordinasi dengan pihak Untri. Yang dapat laporan itu ada tiga nama, dari rektor, dekan, dan Pak Rahmad,” kata Agus.
Pelaporan tersebut, kata Agus, sudah sangat mengganggu dan mencemarkan nama baik kliennya. Penegak hukum, menurut Agus, sudah seharusnya mengambil sikap.
“Tentu saja secara pribadi ini sudah menjadi gangguan bagi kami akan koordinasi. Karena secara nama baik kita sudah dicemarkan dengan finah seperti ini. Itu sudah pasti,” kata Agus.
“Harapan kita penegak itu bisa mengambil sikap. Tidak boleh mendiamkan ada praktek-praktek seperti ini dimana orang boleh dibuly seenaknya, sekehendak hatinya dengan hal-hal yang palsu, hal-hal yang bohong,” sambungnya.
Terkait apakah yang dikatakan Rahmad itu cuti atau di drop out pada masa kuliah, bisa dilihat dari masa lamanya Rahmad menempuh kuliah selama enam tahun yang seharusnya hanya menempuh waktu empat tahun.
“Karena kesibukan beliaulah dengan pekerjaan makanya mengambil cuti dan berpengaruh pada waktu kuliahnya yang mencapai enam tahun, ini memang sudah terlalu lama, biasanya 4-5 tahun,” ujarnya
“Tapi untuk memastikan silahkan dikonfirmasi ke Untri. Apapun itu ini menjadi kewenangan pihak kampus sebanarnya menjawab secara gambalng, secara lebih rinci. Karena ini menyangkut kredibilitas universitas,” sambungnya.
Sehingga lanjutnya, secara hukum ijasah yang diperoleh Ketua Partai Golkar Balikpapan adalah benar dan tidak ada yang salah. “Ijasah yang diperoleh secara hukum sah dan benar,” ujarnya.
Kata dia, pelapor bisa terkena Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 mengatur mengenai berita bohong.
Dimana dalam disebutkan, barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Berita Terkait
-
Alumni UGM Bergerak, Gelar Aksi Minta Jokowi Jujur Tunjukkan Ijazah ke Publik
-
Karena Ijazah Jokowi? Rocky Gerung Kuliti Dugaan Pembungkaman di Balik Pemecatan Beathor Suryadi
-
Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM
-
Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas
-
Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
Reformasi BUMD Kaltim Berlanjut, Rekrutmen Direksi Kini Diperluas
-
Konstruksi IKN Jadi Model Efisiensi Global di Konferensi Jepang
-
Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan, Balikpapan Matangkan Persiapan Dekranas
-
DPD Golkar Kaltim Tunggu Penantang, Baru Rudy Masud Ajukan Pencalonan
-
8 Desain Rumah Minimalis Halaman Luas, Hunian Estetik yang Cocok untuk Keluarga Muda!