SuaraKaltim.id - Nasib mujur warga Desa Sumurgeneng, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mendadak menjadi miliarder usai mendapat pembebasan lahan untuk kilang minyak grass root refinery, dengan uang kompensasi mulai dari Rp 8 hingga 26 miliar. Hingga akhirnya Desa Sumurgeneng disebut Kampung Miliarder. Hal itu sangat berbeda jauh dengan nasib warga Ambarawang Darat, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal itu dialami warga dalam proses Pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Makogamwilhan) II Mabes TNI dan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodam VI Mulawarman di Ambarawang Darat, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Markas dibangun di atas lahan sekitar 50 hektar. Ditarget mulai ditempati tahun 2022.
Namun dalam proses pembebasan lahan belum menemukan titik temu. Sebagian warga yang terdampak pembangunan, belum melepas lahannya karena tanah per meter hanya dihargai Rp 15.000. Tawaran tersebut dianggap tak sesuai.
Baca Juga: Akhirnya, Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Bandara Sukadana
"Saat ini warga masih tinggal dirumah masing-masing,"kata Winda Kurniawati mewakili kedua orang tuanya, salah satu warga terdampak dikonfirmasi, Minggu (14/03/2021) lalu.
Disebutkan ada 18 KK (kepala keluarga) yang masih mempertahankan lahannya. Sebagian lainya sudah melepas.
Rumah orangtua Winda menjadi salah satu prioritas mendapat ganti rugi, sebab lokasinya berada di lokasi yang direncanakan sebagai pintu masuk menuju Makogamwilhan.
Khusus untuk orangtua Winda, Tim Satgas TNI sudah menyediakan rumah pengganti di atas lahan seluas 600 meter persegi sebagai tukar guling.
"Tawaran itu kita terima," kata Winda.
Baca Juga: Masih Pemula Belajar Mengemudi, 15 Mobil Warga Kampung Miliarder Rusak
Hanya, dirinya meminta agar sisa lahan dari setengah hektar yang dimiliki orantuanya juga diganti. Sebab akan dijadikan tempat usaha.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi Pertamina Lewat Class Action
-
Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Berpeluang Dapat Ganti Rugi, Nilai Setara Toyota Avanza Lawas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada