Warga lain yang menolak melepas lahan dengan harga Rp 15.000 juga menawarkan opsi tukar guling.
“Kalau bisa diganti lahan dan bangunan kami sesuai dengan yang sekarang,” tutur Alkadafi.
Luas lahan yang dikuasai Alkadafi dua hektar dengan bukti surat segel dari kelurahan. Di atas lahan itu, ada tiga bangunan yang ditempati empat kepala keluarga (KK), anggota keluarga Alkadafi.
Alkadafi berharap TNI mengganti sesuai ukuran lahan dan bangunan. Selain bangunan, Alkadafi juga punya kebun sebagai sumber penghasilan, dengan seluruh isinya seperti sukun, buah-buahan dan lain-lain.
“Kami ingin tetap dihitung (ganti rugi) tanam tumbuh, seperti sukun, buah dan lain-lain,” katanya.
Perihal besaran dana Rp 15.000, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) pembangunan Makogabwilham II Kol Inf Helmi Tachejadi Soerjono mengatakan sudah di atas nilai jual objek pajak (NJOP) yang hanya berkisar Rp 6.000 untuk wilayah itu.
Meski demikian, Helmi memastikan saat ini pihaknya terus koordinasi dengan masyarakat untuk pergantian lahan dan bangunan.
“Kami tetap mediasi dengan masyarakat, kita diskusi. Tapi tentu ada orang yang tidak suka sama kami, mereka bilang kami intimidasi, padahal tidak. Dan ini bisa dibuktikan pada masyarakat yang sudah serahkan lahan kepada kami,” kata dia.
Helmi mengatakan pihaknya tak mungkin mengabaikan hak masyarakat.
Baca Juga: Akhirnya, Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Bandara Sukadana
“Kita sudah ada hal-hal yang positif bagi masyarakat. Masyarakat sudah mengerti, bahwa lahan ini adalah lahan untuk latihan militer,” kata dia.
Helmi menegaskan surat segel yang dipegang masyarakat hanya hak garap, bukan kepemilikan. Menurutnya, lahan yang diakui warga ialah lahan milik negara.
“Jadi bahasanya bukan ganti rugi ya. Tapi kami beri dana kerohiman dengan batas yang sudah ditentukan. Bukan ganti rugi. Kita beri masukan ke masyarakat biar mengerti. Kami enggak bakal bohongi masyarakat. Bagaimana pun TNI adalah unsur terdepan bagi masyarakat,” terang dia.
“Kalau untuk dana kerohiman Rp 10.000 sampai Rp 15.000 itu kami tidak membeli. Tapi kami menggantikan sesuai klasifikasi surat (tanah). Rata warga punya segel, bukan sertifikat,” tutur Helmi.
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Akhirnya, Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Bandara Sukadana
-
Masih Pemula Belajar Mengemudi, 15 Mobil Warga Kampung Miliarder Rusak
-
Begini Kata Bupati Tuban Tanggapi 225 Warganya Jadi Miliarder
-
Gegara Belum Jago Nyetir, 15 Mobil Baru di Kampung Miliarder Masuk Bengkel
-
Aktivitas Marketing di Kampung Miliarder Buat Resah Warga, Desa Lakukan Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat