SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan izin kepada pihak keluarga jika ingin memindahkan pasien terpapar virus corona yang meninggal dunia dari pemakaman Covid-19, ke lokasi pemakaman baru.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, pemberian izin pemindahan makam dilakukan setelah Dinas Kesehatan Balikpapan berkonsultasi dan mendapatkan izin dari diizinkan Kementerian Kesehatan RI.
“Sebelumnya tim kami berangkat ke Kemenkes,” ungkapnya pada Jumat 26 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Syarat pemindahan jenazah Covid-19
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Tertukar, Petugas Bongkar Makam
Pemindahan ini dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Satgas Covid-19 Balikpapan.
Setelah mendapat izin dari sejumlah pihak terkait, proses pemindahan harus dilakukan tim menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Izin hanya akan diberikan kepada pihak keluarga jika jenazah telah dimakamkan tiga bulan.
“Keluarga mengajukan izin ke Satgas Covid-19 Balikpapan, kepolisian, dan Dinas Perumahan Permukiman yang mempunyai tupoksi pemakaman,” ungkap Sri.
Bahkan pihak keluarga juga dapat meminta makam jenazah Covid-19 untuk dipindahkan ke luar daerah. Dengan syarat harus menambah izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dari data yang dihimpun, sudah ada satu jenazah yang dipindahkan pihak keluarga dari pemakaman n Covid-19 KM 15 menuju Taman Makam Pahlawan Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Penggotong Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Walkot, Protes Honornya Dipotong
“Beberapa sudah ada yang tanya, tapi yang pindah baru satu,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Balikpapan I Ketut Astana menjelaskan, biaya pemindahan makam ditanggung pihak keluarga.
“Mulai dari biaya ambulans, peti, dan honor penggali makam,” terangnya.
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim