Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 01 April 2021 | 12:04 WIB
Rekapitulasi Penggunaan Dana Desa per 18 November 2020 pukul 23,00 WITA. [Antara]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Syirajudin memaparkan, penyaluran Dana Desa (DD) khusus untuk penanganan Covid-19 per 31 Maret 2021 atau Triwukan I mencapai Rp50,13 miliar.

 "Anggaran untuk DD tahun ini minimal 8 persen untuk penanganan pandemi COVID-19," ujarnya di Samarinda, Kamis (1/4/2021) dilansir dari Antara.

Penggunaan DD untuk penanganan Covid-19, kata Syirajudin, mengacu Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021.

DD yang disalurkan sebesar Rp50,13 miliar setara dengan 5,4 persen dari total DD untuk 841 desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim pada 2021 sebesar Rp939,07 miliar.

Baca Juga: Kena PHK Karena Pandemi Covid-19, Kini Najib Sukses Jualan Hiasan Dinding

Seharusnya, sudah disalurkan minimal sebesar 8 persen.

Penggunaan DD tersebut, selain untuk penanganan juga untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak adanya pandemi COVID-19.

 Dia juga memaparkan, per 31 Maret, jumlah penerima BLT DD sebanyak 1.287 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar pada tiga kabupaten, dari total tujuh kabupaten yang ada di Kaltim.

 "Tiga daerah di Kaltim yang sudah menyalurkan BLT adalah di Kabupaten Berau sebanyak 500 KPM, Penajam Paser Utara 237 KPM, dan Kabupaten Paser sebanyak 550 KPM," ucap Iyad.

Baca Juga: Pfizer Laporkan Vaksinnya Efektif untuk Anak Usia 12 hingga 15 Tahun

Load More