SuaraKaltim.id - Gelaran pasar ramadan bakal mendapat izin pada tahun ini. Namun, bakal ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Yakni mengacu aturan yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.
Pertama, sebelum membuka atau menggelar pasar Ramadan, harus mendapatkan izin dari pihak kecamatan.
“Pasar ramadhan itu kan rekomendasinya ada di Camat,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkiflisaat Konferensi Pers di Balai Kota, Kamis (1/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Untuk teknis lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan akan dibahas bersama Satggas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan. Terutama soal teknis penerapan protokol kesehatan.
“Kalau perlu dibahas sampai di tingkat kota dia mengundang Satgas kota untuk sama-sama memberikan arahan. Karena dalam pelaksanaannya nanti itu kan dikelola kolektif. Bagaimana, penerapan protokol kesehatannya,” ujarnya
untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.
“Karena setiap nanti di lokasi itu kita wajibkan ada Satgas mereka. Misalnya LPM membuat Pasar Ramadhan di lokasi A, nah di lokasi A itu harus ada petugas Satgas Covid-19 dan disamping petugas parker,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Melonjak, Estafet Obor Olimpiade di Osaka Dibatalkan
-
Gara-gara Covid-19, Amerika Serikat Cetak Rekor Kematian Terbanyak Setahun
-
17 Karyawan Terpapar Covid-19, Restoran Kampung Flory Ditutup Sementara
-
Vaksinasi Covid-19 Lambat, WHO Kritik Negara di Eropa
-
Geger! Anak Bacok Ayah Pakai Golok Gegara Dibangunkan Saat Tidur Siang
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Motor Ekonomi: Semangat UMKM di Festival PKK 2025
-
Di Balik Rakernas PKK, Ada Perjuangan Ribuan Kader dari Pelosok Negeri
-
Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
-
Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
-
Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan