SuaraKaltim.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akan memperjuangkan agar Hari Kebudayaan dan Kearifan Lokal bisa masuk dalam kalender resmi Indonesia.
Demikian dikatakan LaNyalla Mattalitti saat melakukan kunjungan kerja ke Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kalimantan Timur, Senin (5/4/2021).
Untuk mendukung upaya tersebut, DPD telah bersurat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo.
"Bagi kami, pelestarian warisan nusantara dan budaya luhur nusantara sangat diperlukan sebagai bagian dari ciri dan karakter bangsa Indonesia. Sekaligus sebagai filter bagi masuknya pengaruh negatif dari konsekuensi globalisasi tanpa batas yang terjadi saat dan di masa mendatang," katannya.
Baca Juga: Perusahaan di AS Ciptakan Alat Canggih Cegah Pencurian Paket Belanja Online
DPD RI dengan stakeholder terkait berencana menggelar Kongres Budaya Nasional, dengan menghadirkan seluruh Raja-raja dan Sultan se-Nusantara.
"Hal ini kita lakukan agar eksistensi dan keberadaan kerajaan dan kesultanan di Indonesia semakin mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan Daerah," katanya.
LaNyalla berharap muncul beberapa rekomendasi demi penguatan Bhineka Tunggal Ika dan NKRI di tengah percaturan global dan era dunia tanpa batas.
Kerajaan Kutai Kartanegara adalah salah satu kerajaan tertua di Indonesia, selain Kerajaan Kandis dan Kerajaan Salakanagara.
"Eksistensi tradisi Kesultanan Kutai Kertanegara tentu menambah daya dukung sektor pariwisata Kalimantan Timur, utamanya dalam upaya menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara," jelasnya.
Baca Juga: Hits Kesehatan: Waspada Masker Medis Palsu, Efektivitas Vaksin Covid-19
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadinata ke-XXI Aji Muhammad Arifin mengatakan, sejak 23 Januari 1950, Kesultanan Kutai Kertanegara telah menyampaikan legacy untuk bangsa Indonesia dengan mendukung NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara, serta meminta pemerintahan yang demokratis dapat dijalankan di Indonesia.
"Kami berharap Ketua DPD RI dapat memperjuangkan agar kesultanan dan kerajaan di Indonesia mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden atau Perpres," kata juru bicara Sultan XXI, Awang Yacoub.
LaNyalla pun berjanji akan menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo yang menjadi aspirasi terkait kesultanan di Nusantara.
"Insya Allah kami siap menyampaikan langsung, apalagi di Kaltim ada Senator Ibu Aji Mirni Mawar, yang masih kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tak Punya Utang, Rincian Harta Kekayaan Komeng di LHKPN Capai Miliaran Rupiah sebelum Jadi DPD RI
-
Kocak tapi Tajam, Komeng Tunjuk Teman DPD Buat Jangan Nyusahin: Inget Ye...
-
Heboh! Komeng Minta Pindah Komite di DPD RI, Warganet Kritik Keras Instagram Ketua DPD RI
-
Rocky Gerung Merasa Konyol Saat Jokowi Bolak-balik IKN Menjelang Lengser
-
Minta Komeng Gabung di Komite II Karena Butuh Hiburan, Akun IG Ketua DPD RI Digeruduk Warganet
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya