SuaraKaltim.id - Akibat menunggak pajak, aset yang dimiliki 13 wajib pajak senilai Rp 8,957 miliar disita Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim dan Kaltara (Kanwil DJP Kaltimtara) bersama 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Penyitaan tersebut dilakukan selama bulan Maret 2021.
Dari 13 wajib pajak yang mangkir menunaikan kewajibannya, disita 9 unit kendaraan roda empat, 4 bidang tanah, sejumlah uang dalam rekening bank, sejumlah uang dalam rekening giro, dan 1 unit kendaraan roda enam.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara Sihaboedin Effendy mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat teguran kepada wajib pajak yang bersangkutan sebelum melakukan penyitaan.
“Jika wajib pajak tidak melunasi tagihan pajak dalam jangka waktu 21 hari sejak diterbitkannya surat teguran, KPP akan menerbitkan Surat Paksa,” ujarnya seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Kemudian, surat paksa diserahkan dan dibacakan langsung Juru Sita Pajak Negara (JSPN) kepada wajib pajak. Hingga kemudian dalam jangka waktu 2×24 jam sejak surat paksa diterima, wajib pajak harus melunasi utangnya.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 yakni penyitaan adalah tindakan Jurusita Pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.
Seterusnya, JSPN akan mencari informasi mengenai aset yang dimiliki oleh wajib pajak dan akan dijadikan objek sita melalui surat perintah penyitaan. Langkah selanjutnya, JSPN menyegel atau menyita barang-barang tersebut dengan memberikan berita acara pelaksanaan sita.
Dengan adanya penyitaan tersebut, diharapkan ada efek jera dan detterant effect terhadap wajib pajak sehingga voluntary complianced dapat terwujud. Adapun total tunggakan pajak dari 13 wajib pajak yang disita seluruhnya mencapai Rp 34,475 miliar.
Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 Juta Wajib Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian