SuaraKaltim.id - Seorang kakek berinisial IB (64 tahun) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan karena diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 18,62 gram. Pelaku mengelak, menyebut barang haram tersebut milik anaknya.
"Itu punya anakku, dia yang jual," kata IB saat diwawancara awak media, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Bukan kali pertama IB terjerat kasus narkoba. Dari penjelasan BNN Kota Balikpapan, kakek tersebut barus bebas dari penjara 11 bulan lalu.
IB ditangkap pada 9 Maret 2021 lalu di Jalan Aidil Makmur Kelurahan Baru Ilir, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
IB diamankan bersama barang bukti.
Yakni tiga bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening berukuran sedang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, berdasarkan keterangan IB, sabu tersebut bukan miliknya.
Untuk itu petugas BNNK pun tengah melakukan pencarian terhadap pemilik barang haram tersebut.
"Kita sudah kantongi nama seseorang yang masuk DPO ini, dan Insya Allah segera kita tangkap," ungkap Daud saat konferensi pers, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
Berdasarkan keterangan, IB hanya memiliki satu bungkus dari tiga bungkus sabu yang diamankan. Sedangkan dua bungkus lainnya dibeberkan IB bahwa barang tersebut milik anaknya, T. Namun sial, karena saat penggeledahan anaknya tidak ada di tempat, maka IB yang diamankan oleh petugas.
Sebelumnya, IB sempat ditahan akibat kasus serupa. Ia menjual barang haram tersebut yang didapatkannya dari seseorang di Samarinda.
"Kalau dulu itu saya memang jualan. Barang itu datang dari Samarinda, anakku yang kenal orangnya," pungkasnya.
Barang haram tersebut pun langsung dimusnahkan oleh tangan IB sendiri dihadapan awak media dengan cara diblender dan dibuang ke toilet.
Atas perbuatannya, IB dijerat pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
-
80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan
-
Pernah Dianggap Gila, Kakek Sadiman Berhasil Hijaukan Perbukitan Gersang
-
Gara-gara Lupa Matikan Obat Nyamuk Bakar, Rumah Kakek 79 Tahun Terbakar
-
Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Lengan Kakek Ini Tak Mempan Dicoblos Jarum
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap