SuaraKaltim.id - Seorang kakek berinisial IB (64 tahun) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan karena diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 18,62 gram. Pelaku mengelak, menyebut barang haram tersebut milik anaknya.
"Itu punya anakku, dia yang jual," kata IB saat diwawancara awak media, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Bukan kali pertama IB terjerat kasus narkoba. Dari penjelasan BNN Kota Balikpapan, kakek tersebut barus bebas dari penjara 11 bulan lalu.
IB ditangkap pada 9 Maret 2021 lalu di Jalan Aidil Makmur Kelurahan Baru Ilir, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
IB diamankan bersama barang bukti.
Yakni tiga bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening berukuran sedang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, berdasarkan keterangan IB, sabu tersebut bukan miliknya.
Untuk itu petugas BNNK pun tengah melakukan pencarian terhadap pemilik barang haram tersebut.
"Kita sudah kantongi nama seseorang yang masuk DPO ini, dan Insya Allah segera kita tangkap," ungkap Daud saat konferensi pers, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
Berdasarkan keterangan, IB hanya memiliki satu bungkus dari tiga bungkus sabu yang diamankan. Sedangkan dua bungkus lainnya dibeberkan IB bahwa barang tersebut milik anaknya, T. Namun sial, karena saat penggeledahan anaknya tidak ada di tempat, maka IB yang diamankan oleh petugas.
Sebelumnya, IB sempat ditahan akibat kasus serupa. Ia menjual barang haram tersebut yang didapatkannya dari seseorang di Samarinda.
"Kalau dulu itu saya memang jualan. Barang itu datang dari Samarinda, anakku yang kenal orangnya," pungkasnya.
Barang haram tersebut pun langsung dimusnahkan oleh tangan IB sendiri dihadapan awak media dengan cara diblender dan dibuang ke toilet.
Atas perbuatannya, IB dijerat pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
-
80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan
-
Pernah Dianggap Gila, Kakek Sadiman Berhasil Hijaukan Perbukitan Gersang
-
Gara-gara Lupa Matikan Obat Nyamuk Bakar, Rumah Kakek 79 Tahun Terbakar
-
Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Lengan Kakek Ini Tak Mempan Dicoblos Jarum
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jenis Mobil Ini Boleh Lintasi Tol IKN pada 13 hingga 29 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Dana Perbaikan Jalan di Kaltim Turun Drastis: dari Rp2,2 Triliun Jadi Rp400 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Dana Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Bangun-Kenohan Kukar