SuaraKaltim.id - Seorang kakek berinisial IB (64 tahun) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan karena diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 18,62 gram. Pelaku mengelak, menyebut barang haram tersebut milik anaknya.
"Itu punya anakku, dia yang jual," kata IB saat diwawancara awak media, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Bukan kali pertama IB terjerat kasus narkoba. Dari penjelasan BNN Kota Balikpapan, kakek tersebut barus bebas dari penjara 11 bulan lalu.
IB ditangkap pada 9 Maret 2021 lalu di Jalan Aidil Makmur Kelurahan Baru Ilir, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
IB diamankan bersama barang bukti.
Yakni tiga bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening berukuran sedang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, berdasarkan keterangan IB, sabu tersebut bukan miliknya.
Untuk itu petugas BNNK pun tengah melakukan pencarian terhadap pemilik barang haram tersebut.
"Kita sudah kantongi nama seseorang yang masuk DPO ini, dan Insya Allah segera kita tangkap," ungkap Daud saat konferensi pers, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
Berdasarkan keterangan, IB hanya memiliki satu bungkus dari tiga bungkus sabu yang diamankan. Sedangkan dua bungkus lainnya dibeberkan IB bahwa barang tersebut milik anaknya, T. Namun sial, karena saat penggeledahan anaknya tidak ada di tempat, maka IB yang diamankan oleh petugas.
Sebelumnya, IB sempat ditahan akibat kasus serupa. Ia menjual barang haram tersebut yang didapatkannya dari seseorang di Samarinda.
"Kalau dulu itu saya memang jualan. Barang itu datang dari Samarinda, anakku yang kenal orangnya," pungkasnya.
Barang haram tersebut pun langsung dimusnahkan oleh tangan IB sendiri dihadapan awak media dengan cara diblender dan dibuang ke toilet.
Atas perbuatannya, IB dijerat pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
-
80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan
-
Pernah Dianggap Gila, Kakek Sadiman Berhasil Hijaukan Perbukitan Gersang
-
Gara-gara Lupa Matikan Obat Nyamuk Bakar, Rumah Kakek 79 Tahun Terbakar
-
Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Lengan Kakek Ini Tak Mempan Dicoblos Jarum
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu