SuaraKaltim.id - Seorang kakek berinisial IB (64 tahun) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan karena diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 18,62 gram. Pelaku mengelak, menyebut barang haram tersebut milik anaknya.
"Itu punya anakku, dia yang jual," kata IB saat diwawancara awak media, ditulis Selasa (6/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Bukan kali pertama IB terjerat kasus narkoba. Dari penjelasan BNN Kota Balikpapan, kakek tersebut barus bebas dari penjara 11 bulan lalu.
IB ditangkap pada 9 Maret 2021 lalu di Jalan Aidil Makmur Kelurahan Baru Ilir, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
IB diamankan bersama barang bukti.
Yakni tiga bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening berukuran sedang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol Muhammad Daud menjelaskan, berdasarkan keterangan IB, sabu tersebut bukan miliknya.
Untuk itu petugas BNNK pun tengah melakukan pencarian terhadap pemilik barang haram tersebut.
"Kita sudah kantongi nama seseorang yang masuk DPO ini, dan Insya Allah segera kita tangkap," ungkap Daud saat konferensi pers, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
Berdasarkan keterangan, IB hanya memiliki satu bungkus dari tiga bungkus sabu yang diamankan. Sedangkan dua bungkus lainnya dibeberkan IB bahwa barang tersebut milik anaknya, T. Namun sial, karena saat penggeledahan anaknya tidak ada di tempat, maka IB yang diamankan oleh petugas.
Sebelumnya, IB sempat ditahan akibat kasus serupa. Ia menjual barang haram tersebut yang didapatkannya dari seseorang di Samarinda.
"Kalau dulu itu saya memang jualan. Barang itu datang dari Samarinda, anakku yang kenal orangnya," pungkasnya.
Barang haram tersebut pun langsung dimusnahkan oleh tangan IB sendiri dihadapan awak media dengan cara diblender dan dibuang ke toilet.
Atas perbuatannya, IB dijerat pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Walkot Balikpapan Terpilih Bakal Rombak Manajemen Perusahaan Daerah
-
80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan
-
Pernah Dianggap Gila, Kakek Sadiman Berhasil Hijaukan Perbukitan Gersang
-
Gara-gara Lupa Matikan Obat Nyamuk Bakar, Rumah Kakek 79 Tahun Terbakar
-
Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Lengan Kakek Ini Tak Mempan Dicoblos Jarum
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Diborgol, Oknum Brimob Bekingi Narkoba Gang Langgar Dibawa ke Jakarta
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat