SuaraKaltim.id - Bagaimana regulasi jam operasional restoran dan kafe saat Ramadan di Jakarta? Apakah buka bersama (bukber) boleh digelar?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini program-program untuk menghadapi bulan puasa tengah disusun bersama PHRI Jakarta.
"Karena kalau buka bersama sebenarnya itu tidak ada masalah, karena memang waktunya juga masih dalam range jam operasional restoran," ujar Gumilar dalam konferensi pers PHRI Jakarta secara virtual, Senin (5/4/2021).
"Sampai saat ini kan masih sampai pukul 21.00 WIB. Jadi kalau buka bersama pukul 18.30 WIB atau 19.00 WIB itu masih memungkinkan untuk dilakukan," tambah dia.
Baca Juga: Bule di Bali Tak Pakai Masker Kena Razia Masker, Didenda Rp 1 Juta
Kendati demikian, Gumilar menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Di antaranya dengan pembatasan jumlah orang yang melaksanakan buka puasa bersama.
"Tinggal nanti masalah protokol kesehatannya yang harus diterapkan, betul-betul dijaga. Social distancing harus dijaga, harus tertib tentunya," ucap dia.
Bahkan Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkat pembatasan pengunjung restoran.
Harapan dia, jumlah pengunjung kafe dan restoran ditingkatkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi 75 persen dari kapasitas restoran.
"Kita harapkan bisa lebih ditingkatkan. Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walaupun tidak 100 persen, 75 persen bila dimungkinkan kita mengharapkan itu bisa dilakukan," pungkas Iwantono.
Baca Juga: Menteri Agama Bolehkan Bukber dan Tarawih, Begini Syaratnya
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Kafe di Sekitar Tebet Eco Park, Tempat Nongkrong Asyik Setelah Olahraga
-
Habis Nyoblos? Intip Daftar Diskon dan Promo Spesial di Berbagai Restoran Hari Ini!
-
Penikmat Manis Merapat! Ini 4 Cafe Dessert di Jogja yang Enak dan Aesthetic
-
Hidden Game, Pesona Cafe Bernuansa Minimalis di Kota Jambi
-
Nikmati Kelezatan Makanan Timur Indonesia di Jakarta, Semaja Hadirkan Menu "Eastern Heritage"
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya