SuaraKaltim.id - Komplotan pencuri brankas perusahaan diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan. Ada tiga tersangka, yakni Muhammad Yusuf (37), Jamal (37), dan Ilyas (41). Ketiganya diketahui mencuri brankas PT Shunli Aneka Food dan PT Halmahera Indoserv.
Aksi komplotan tersebut dilakukan di Balikpapan Timur. Ketiganya diringkus di kawasan Damai sekitar pukul 17.00 wita, Senin (5/4/2021).
Dengan barang bukti tiga unit brankas dan dua peralatan yang digunakan mencuri. Ada juga uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Ketiga tersangka berhasil diamankan petugas pada Senin (5/4/2021) oleh Satreskrim Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Timur.
Komplotan pencuri beraksi sekitar pukul 03.00 wita dini hari, Senin (5/4/2021).
Pihak perusahaan selaku pelapor, menyadari brankas hilang pada hari yang sama. Pada pukul 07.30 wita, di mana ruangan penyimpan brankas dalam kondisi terbuka.
“Setelah memanggil security, pelapor melihat bersama-sama kondisi brankas sudah dalam keadaan terbuka dan rusak dengan nilai uang yang hilang sekitar Rp 133 juta,” kata Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Rabu (6/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Timur.
“Kami juga masih mencari tiga orang lagi yang merupakan komplotan mereka yang ikut terlibat dalam aksi pencurian, dan mengembangkan apakah masih ada perusahaan lainnya yang dibobol termasuk keterlibatan dari orang dalam perusahaan, ketika aksi mereka dilakukan,” kata Sebril Sesa.
Baca Juga: Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
Atas tindakan tiga tersangka ini mereka dikenakan pasal pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Diketahui dari salah satu tersangka uang hasil mencuri digunakan untuk membeli sabu dan dibagi-bagi.
“Satu orang dapat Rp 20 juta pak, uangnya juga dibuat beli narkoba,” ucap tersangka.
Berita Terkait
-
Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
-
Perusahaan Singapura Gugat Keluarga Presiden RI Kedua Rp 584 Miliar
-
Waduh! Ada Masker Medis Palsu Beredar, Begini Cara Mengenalinya
-
Masker Medis Rentan Dipalsukan, Dinkes Balikpapan Bakal Gelar Razia
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli