SuaraKaltim.id - Komplotan pencuri brankas perusahaan diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan. Ada tiga tersangka, yakni Muhammad Yusuf (37), Jamal (37), dan Ilyas (41). Ketiganya diketahui mencuri brankas PT Shunli Aneka Food dan PT Halmahera Indoserv.
Aksi komplotan tersebut dilakukan di Balikpapan Timur. Ketiganya diringkus di kawasan Damai sekitar pukul 17.00 wita, Senin (5/4/2021).
Dengan barang bukti tiga unit brankas dan dua peralatan yang digunakan mencuri. Ada juga uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Ketiga tersangka berhasil diamankan petugas pada Senin (5/4/2021) oleh Satreskrim Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Timur.
Komplotan pencuri beraksi sekitar pukul 03.00 wita dini hari, Senin (5/4/2021).
Pihak perusahaan selaku pelapor, menyadari brankas hilang pada hari yang sama. Pada pukul 07.30 wita, di mana ruangan penyimpan brankas dalam kondisi terbuka.
“Setelah memanggil security, pelapor melihat bersama-sama kondisi brankas sudah dalam keadaan terbuka dan rusak dengan nilai uang yang hilang sekitar Rp 133 juta,” kata Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Rabu (6/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Timur.
“Kami juga masih mencari tiga orang lagi yang merupakan komplotan mereka yang ikut terlibat dalam aksi pencurian, dan mengembangkan apakah masih ada perusahaan lainnya yang dibobol termasuk keterlibatan dari orang dalam perusahaan, ketika aksi mereka dilakukan,” kata Sebril Sesa.
Baca Juga: Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
Atas tindakan tiga tersangka ini mereka dikenakan pasal pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Diketahui dari salah satu tersangka uang hasil mencuri digunakan untuk membeli sabu dan dibagi-bagi.
“Satu orang dapat Rp 20 juta pak, uangnya juga dibuat beli narkoba,” ucap tersangka.
Berita Terkait
-
Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
-
Perusahaan Singapura Gugat Keluarga Presiden RI Kedua Rp 584 Miliar
-
Waduh! Ada Masker Medis Palsu Beredar, Begini Cara Mengenalinya
-
Masker Medis Rentan Dipalsukan, Dinkes Balikpapan Bakal Gelar Razia
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama