SuaraKaltim.id - Komplotan pencuri brankas perusahaan diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan. Ada tiga tersangka, yakni Muhammad Yusuf (37), Jamal (37), dan Ilyas (41). Ketiganya diketahui mencuri brankas PT Shunli Aneka Food dan PT Halmahera Indoserv.
Aksi komplotan tersebut dilakukan di Balikpapan Timur. Ketiganya diringkus di kawasan Damai sekitar pukul 17.00 wita, Senin (5/4/2021).
Dengan barang bukti tiga unit brankas dan dua peralatan yang digunakan mencuri. Ada juga uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Ketiga tersangka berhasil diamankan petugas pada Senin (5/4/2021) oleh Satreskrim Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Timur.
Komplotan pencuri beraksi sekitar pukul 03.00 wita dini hari, Senin (5/4/2021).
Pihak perusahaan selaku pelapor, menyadari brankas hilang pada hari yang sama. Pada pukul 07.30 wita, di mana ruangan penyimpan brankas dalam kondisi terbuka.
“Setelah memanggil security, pelapor melihat bersama-sama kondisi brankas sudah dalam keadaan terbuka dan rusak dengan nilai uang yang hilang sekitar Rp 133 juta,” kata Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Rabu (6/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Timur.
“Kami juga masih mencari tiga orang lagi yang merupakan komplotan mereka yang ikut terlibat dalam aksi pencurian, dan mengembangkan apakah masih ada perusahaan lainnya yang dibobol termasuk keterlibatan dari orang dalam perusahaan, ketika aksi mereka dilakukan,” kata Sebril Sesa.
Baca Juga: Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
Atas tindakan tiga tersangka ini mereka dikenakan pasal pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Diketahui dari salah satu tersangka uang hasil mencuri digunakan untuk membeli sabu dan dibagi-bagi.
“Satu orang dapat Rp 20 juta pak, uangnya juga dibuat beli narkoba,” ucap tersangka.
Berita Terkait
-
Mobil Berasap Ditegur, Baru Saja Menepi Langsung Terbakar di Balikpapan
-
Perusahaan Singapura Gugat Keluarga Presiden RI Kedua Rp 584 Miliar
-
Waduh! Ada Masker Medis Palsu Beredar, Begini Cara Mengenalinya
-
Masker Medis Rentan Dipalsukan, Dinkes Balikpapan Bakal Gelar Razia
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura