Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Kamis, 08 April 2021 | 16:06 WIB
Nagara Rimba Nusa Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Negara, Sekertariat Presiden (Youtube)

SuaraKaltim.id - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menilai rencana detail tata ruang IKN untuk wilayah sekitar belum jelas, sehingga bisa menimbulkan preseden buruk bagi contoh tata ruang.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana memulai pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2021 ini. Infrastruktur yang akan dibangun pertama ialah Istana Presiden.

"Rencana tata ruang di ibu kota Kabupaten, Balikpapan atau Samarinda apakah sudah ada?" tanya Joga dalam webinar yang diselenggarakan Populi Center, Kamis (8/4/2021).

Tak hanya itu dirinya juga mempertanyakan soal rencana tata bangunan dan lingkungan, panduan rancang kota juga belum ada, sehingga rencana pembangunan tapak, kawasan pusat pemerintahan sampai dengan Februari 2021 juga belum ada.

Baca Juga: Soal Pembangunan IKN, Pengamat Tata Kota Yakin Tidak Dimulai Tahun Ini

"Sampai Februari kemarin barang itu yang namanya masterplan dan site plan itu belum ada, jadi semuanya masih kira-kira," katanya.

Jadi inilah yang menjadi polemik, ketika pemerintah ujug-ujug mengumumkan bakal membangun Istana Negara di IKN baru, tapi prosedur tata ruang untuk melakukan pembangunan belum dilakukan seluruhnya.

"Ini yang jadi polemik kenapa tiba-tiba orang jadi fokus untuk melakukan pembangunan istananya, padahal tahapan-tahapan tadi belum dilaluinya," katanya.

"Dalam konteks tata ruang seperti ini justru jadi contoh preseden yang buruk, kalau kita bicara bahwa IKN ini akan menjadi sebuah contoh pembangunan kota yang berkelanjutan," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Tata Ruang Ibu Kota Baru Belum Jelas, Pengamat: Preseden Buruk

Load More