SuaraKaltim.id - Pada 2021 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan penyaluran zakat mencapai Rp11 miliar.
"Memang, tahun lalu ada penurunan akibat COVID-19. Semoga tahun ini bisa kembali normal dan target kita terpenuhi. Dengan begitu Baznas bisa turut serta membantu pemerintah memberikan bantuan melalui dana zakat bagi mereka yang berhak menerima," kata Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, di Samarinda, Kamis (8/4/2021) dilansir dari Antara.
Hal itu dipaparkan saat serah terima dokumen dan laporan pengelolaan zakat Kaltim periode 2016-2021. Di mana dilakukan penandatanganan berita acara dan serah terima berkas dokumen dan laporan pengelolaan zakat antara Fariddhotul Islam dengan Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan.
Wakil Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Elto, dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan serta seluruh unsur pimpinan Baznas Kaltim turut hadir dalam acara tersebut.
Laporan yang disampaikan pengurus Baznas diapersiasi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Ia juga berharap pengurus Baznas Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan zakat semakin tinggi setiap tahun.
"Pemprov Kaltim siap membantu mencapai target yang diinginkan Baznas Kaltim dalam penerimaan zakat setiap tahunnya, terutama tahun ini," kata Hadi.
Pemprov Kaltim, kata Hadi, akan meminta seluruh OPD dan perusda di Kaltim, bahkan perusahaan yang aktif di Kaltim menyalurkan zakat mereka ke Baznas.
Sebagai lembaga resmi pemerintah, katanya, Baznas memiliki peran besar dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Insyaallah tahun ini kami segera dikoordinasikan untuk mendukung penyalurannya. Apalagi, Ramadhan tahun ini. Sangat wajar jika Baznas didukung pemerintah daerah," kata Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kelas II A Samarinda, Puluhan Ponsel Disita
Berita Terkait
-
Razia Gabungan di Lapas Kelas II A Samarinda, Puluhan Ponsel Disita
-
Revisi Perwali Samarinda Tentang Izin Membuka Tanah Negara Dalam Pembahasan
-
PDAM Tirta Kencana Samarinda Kuras IPA Agar Air Lebih Bersih, Proses 8 Jam
-
Perwali 13/2021 Samarinda, Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu
-
Pria di Samarinda Ajak 4 Ibu-ibu Karaoke, Giliran Bayar Malah Kabur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan