SuaraKaltim.id - Pada 2021 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan penyaluran zakat mencapai Rp11 miliar.
"Memang, tahun lalu ada penurunan akibat COVID-19. Semoga tahun ini bisa kembali normal dan target kita terpenuhi. Dengan begitu Baznas bisa turut serta membantu pemerintah memberikan bantuan melalui dana zakat bagi mereka yang berhak menerima," kata Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, di Samarinda, Kamis (8/4/2021) dilansir dari Antara.
Hal itu dipaparkan saat serah terima dokumen dan laporan pengelolaan zakat Kaltim periode 2016-2021. Di mana dilakukan penandatanganan berita acara dan serah terima berkas dokumen dan laporan pengelolaan zakat antara Fariddhotul Islam dengan Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan.
Wakil Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Elto, dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan serta seluruh unsur pimpinan Baznas Kaltim turut hadir dalam acara tersebut.
Laporan yang disampaikan pengurus Baznas diapersiasi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Ia juga berharap pengurus Baznas Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan zakat semakin tinggi setiap tahun.
"Pemprov Kaltim siap membantu mencapai target yang diinginkan Baznas Kaltim dalam penerimaan zakat setiap tahunnya, terutama tahun ini," kata Hadi.
Pemprov Kaltim, kata Hadi, akan meminta seluruh OPD dan perusda di Kaltim, bahkan perusahaan yang aktif di Kaltim menyalurkan zakat mereka ke Baznas.
Sebagai lembaga resmi pemerintah, katanya, Baznas memiliki peran besar dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Insyaallah tahun ini kami segera dikoordinasikan untuk mendukung penyalurannya. Apalagi, Ramadhan tahun ini. Sangat wajar jika Baznas didukung pemerintah daerah," kata Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kelas II A Samarinda, Puluhan Ponsel Disita
Berita Terkait
-
Razia Gabungan di Lapas Kelas II A Samarinda, Puluhan Ponsel Disita
-
Revisi Perwali Samarinda Tentang Izin Membuka Tanah Negara Dalam Pembahasan
-
PDAM Tirta Kencana Samarinda Kuras IPA Agar Air Lebih Bersih, Proses 8 Jam
-
Perwali 13/2021 Samarinda, Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu
-
Pria di Samarinda Ajak 4 Ibu-ibu Karaoke, Giliran Bayar Malah Kabur
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET