SuaraKaltim.id - Pada 2021 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan penyaluran zakat mencapai Rp11 miliar.
"Memang, tahun lalu ada penurunan akibat COVID-19. Semoga tahun ini bisa kembali normal dan target kita terpenuhi. Dengan begitu Baznas bisa turut serta membantu pemerintah memberikan bantuan melalui dana zakat bagi mereka yang berhak menerima," kata Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, di Samarinda, Kamis (8/4/2021) dilansir dari Antara.
Hal itu dipaparkan saat serah terima dokumen dan laporan pengelolaan zakat Kaltim periode 2016-2021. Di mana dilakukan penandatanganan berita acara dan serah terima berkas dokumen dan laporan pengelolaan zakat antara Fariddhotul Islam dengan Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan.
Wakil Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Elto, dan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan serta seluruh unsur pimpinan Baznas Kaltim turut hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kelas II A Samarinda, Puluhan Ponsel Disita
Laporan yang disampaikan pengurus Baznas diapersiasi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Ia juga berharap pengurus Baznas Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan zakat semakin tinggi setiap tahun.
"Pemprov Kaltim siap membantu mencapai target yang diinginkan Baznas Kaltim dalam penerimaan zakat setiap tahunnya, terutama tahun ini," kata Hadi.
Pemprov Kaltim, kata Hadi, akan meminta seluruh OPD dan perusda di Kaltim, bahkan perusahaan yang aktif di Kaltim menyalurkan zakat mereka ke Baznas.
Sebagai lembaga resmi pemerintah, katanya, Baznas memiliki peran besar dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Insyaallah tahun ini kami segera dikoordinasikan untuk mendukung penyalurannya. Apalagi, Ramadhan tahun ini. Sangat wajar jika Baznas didukung pemerintah daerah," kata Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Revisi Perwali Samarinda Tentang Izin Membuka Tanah Negara Dalam Pembahasan
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik