SuaraKaltim.id - Sebanyak 20 unit ponsel, 23 buah charger, 10 sajam, baterai HP, sabuk besi, kipas angin dan sejumlah barang terlarang lainya disita dari narapidana yang menjalani pembinaan di lembaga permasyarakatan dan Rutan Kelas II A Samarinda.
Barang terlarang itu disita setelah para petugas gabungan bersama TNI dan Polri melakukan penggeledahan pada 54 kamar dari empat blok dan satu kamar wanita, Rabu (07/04/2021) malam tadi.
"Kami melakukan razia gabungan Rutan kelas II A Samarinda bersama TNI dan Polri. Hasilnya masih banyak ditemukan barang terlarang," kata Kepala pengaman Rutan kelas II A Samarinda Gilang Wisnu Wardhana.
Razia gabungan itu dilakukan dalam rangka memperingati hari bakti permasyarakatan yang ke-57.
Gilang menyebutkan dengan temuan barang terlarang itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat lagi barang masuk ataupun titipan yang masuk kedalam Rutan.
"Kita akan lebih perketat lagi dengan selalu mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) penggeledahan,"ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan SOP kantor wilayah, yaitu divisi permasyarakatan, razia dilakukan minimal empat kali dalam sebulan.
"Itu rutin kita lakukan, razia barang-barang terlarang didalam,"sebut Gilang.
Untuk diketahui, dalam razia ini setidaknya melibatkan petugas Rutan Samarinda sebanyak 65 orang, dari kantor divisi permasyarakatan dua orang, Polsek Sungai Pinang 10 orang, Koramil tiga orang.
Baca Juga: Perwali 13/2021 Samarinda, Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu
Kontributor : Jifran
Tag
Berita Terkait
-
Perwali 13/2021 Samarinda, Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu
-
Waduh! Ada Masker Medis Palsu Beredar, Begini Cara Mengenalinya
-
Pria di Samarinda Ajak 4 Ibu-ibu Karaoke, Giliran Bayar Malah Kabur
-
Razia Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Ini yang Ditemukan
-
Masker Medis Rentan Dipalsukan, Dinkes Balikpapan Bakal Gelar Razia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru