SuaraKaltim.id - Sebanyak 20 unit ponsel, 23 buah charger, 10 sajam, baterai HP, sabuk besi, kipas angin dan sejumlah barang terlarang lainya disita dari narapidana yang menjalani pembinaan di lembaga permasyarakatan dan Rutan Kelas II A Samarinda.
Barang terlarang itu disita setelah para petugas gabungan bersama TNI dan Polri melakukan penggeledahan pada 54 kamar dari empat blok dan satu kamar wanita, Rabu (07/04/2021) malam tadi.
"Kami melakukan razia gabungan Rutan kelas II A Samarinda bersama TNI dan Polri. Hasilnya masih banyak ditemukan barang terlarang," kata Kepala pengaman Rutan kelas II A Samarinda Gilang Wisnu Wardhana.
Razia gabungan itu dilakukan dalam rangka memperingati hari bakti permasyarakatan yang ke-57.
Gilang menyebutkan dengan temuan barang terlarang itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat lagi barang masuk ataupun titipan yang masuk kedalam Rutan.
"Kita akan lebih perketat lagi dengan selalu mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) penggeledahan,"ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan SOP kantor wilayah, yaitu divisi permasyarakatan, razia dilakukan minimal empat kali dalam sebulan.
"Itu rutin kita lakukan, razia barang-barang terlarang didalam,"sebut Gilang.
Untuk diketahui, dalam razia ini setidaknya melibatkan petugas Rutan Samarinda sebanyak 65 orang, dari kantor divisi permasyarakatan dua orang, Polsek Sungai Pinang 10 orang, Koramil tiga orang.
Baca Juga: Perwali 13/2021 Samarinda, Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu
Kontributor : Jifran
Tag
Berita Terkait
-
Perwali 13/2021 Samarinda, Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu
-
Waduh! Ada Masker Medis Palsu Beredar, Begini Cara Mengenalinya
-
Pria di Samarinda Ajak 4 Ibu-ibu Karaoke, Giliran Bayar Malah Kabur
-
Razia Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Ini yang Ditemukan
-
Masker Medis Rentan Dipalsukan, Dinkes Balikpapan Bakal Gelar Razia
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu