SuaraKaltim.id - Melalui Keputusan Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Balikpapan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menetapkan Zakat Fitrah tahun ini sebesar Rp 40 ribu.
Sebelumnya, Kemenag Balikpapan telah menggelar rapat bersama instansi terkait dan organisasi Islam membahas besaran Zakat Fitrah tahun ini.
“Kami sudah melakukan rapar bersama dengan beberapa instansi, lembaga dan organisasi islam untuk menentukan kadar zakat fitrah yang akan diterapkan pada tahun ini,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Johan Marpaung, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Penetapan Rp 40 tersebut, kata Johan, telah disesuaikan dengan dengan nilai harga beras tiga kilogram di Kota Balikpapan yang dikonsumsi setiap hari.
“Setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan Zakat Fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya,” ujarnya
Dia menambahkan, Kewajiban Zakat Fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Sholat tdul Fitri.
Sedang fidyah adalah pengganti bagi umat muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa karena sesuatu hal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan