SuaraKaltim.id - Untuk memastikan kebijakan larangan mudik terlaksana, pemerintah pusat melarang seluruh moda transportasi beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Termasuk di Kota Balikpapan, di mana terdapat bandara dan pelabuhan.
Pengelola Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan terkait kebijakkan tersebut. Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan Barata Singgih mengatakan, akan menyesuaikan semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi sejauh ini kami dari pihak bandara tentunya akan terus mengupdate, akan menyesuaikan semua ketentuan dari pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah disini,” kata dia, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Sebagai informasi, larangan transportasi beroperasi tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri .
Barata Singgih menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, juga akan terus memperbaharui informasi terkait kebijakan tersebut. Terutama soal pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kami akan terus berkoordinasi menyesuaikan dengan kebijkkan yang harus dijalankan untuk pengoperasian di bandara,” ujarnya
Berapa potensi kerugian? Barata mengatakan, pihaknya masih belum menghitung.
Saat ini, masih menunggu arahan dan kebijakan teknis dan di lapangan. Termasuk juga sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Mengapa Mudik Dilarang?
“Tentunya kami juga Belum bisa memprediksi, belum bisa menghitung apakah ada kerugian dan sebagainya, belum sampai kesana, artinya kami menunggu ,” ujarnya
Apalagi lanjutnya, bukan hanya moda transportasi udara, tapi juga transportasi laut maupun darat. Sehingga dampaknya akan pada semua moda transportasi. Disamping juga kebijakkan tersebut belum diterapkan.
“Kami masih menunggu kepastian dari kebijakkan ini seperti apa tekhnis pelaksaan di lapangan. Ini kan bukan hanya angkasa pura disitu ada regulator,” ujarnya
“Nantinya tentu ada sosialisasi dulu terkait dengan kebijakkan seperti apa nanti implikasinya di lapangan dan apa yang menjadi hak dari pengguna jasa.”
Termasuk lanjutnya untuk pendirian posko di Bandara Sepinggan seperti tahun-tahun sebelumnya ketika hari raya Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru, karena pihaknya juga masih menunggu arahan dari pusat.
“Kami belum mendapatkan arahan lebih lanjut. Kami walaupun ada kebijakkan dari Pemerintah terkait kebijakkan mudik ini tentunya kami akan mengapdate terus informasi apa yang harus dilaksanakan di bandara,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026