SuaraKaltim.id - Untuk memastikan kebijakan larangan mudik terlaksana, pemerintah pusat melarang seluruh moda transportasi beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Termasuk di Kota Balikpapan, di mana terdapat bandara dan pelabuhan.
Pengelola Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan terkait kebijakkan tersebut. Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan Barata Singgih mengatakan, akan menyesuaikan semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi sejauh ini kami dari pihak bandara tentunya akan terus mengupdate, akan menyesuaikan semua ketentuan dari pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah disini,” kata dia, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Sebagai informasi, larangan transportasi beroperasi tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri .
Baca Juga: Mengapa Mudik Dilarang?
Barata Singgih menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, juga akan terus memperbaharui informasi terkait kebijakan tersebut. Terutama soal pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kami akan terus berkoordinasi menyesuaikan dengan kebijkkan yang harus dijalankan untuk pengoperasian di bandara,” ujarnya
Berapa potensi kerugian? Barata mengatakan, pihaknya masih belum menghitung.
Saat ini, masih menunggu arahan dan kebijakan teknis dan di lapangan. Termasuk juga sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Larangan Mudik, 333 Titik Akses Keluar Masuk Diawasi
“Tentunya kami juga Belum bisa memprediksi, belum bisa menghitung apakah ada kerugian dan sebagainya, belum sampai kesana, artinya kami menunggu ,” ujarnya
Apalagi lanjutnya, bukan hanya moda transportasi udara, tapi juga transportasi laut maupun darat. Sehingga dampaknya akan pada semua moda transportasi. Disamping juga kebijakkan tersebut belum diterapkan.
“Kami masih menunggu kepastian dari kebijakkan ini seperti apa tekhnis pelaksaan di lapangan. Ini kan bukan hanya angkasa pura disitu ada regulator,” ujarnya
“Nantinya tentu ada sosialisasi dulu terkait dengan kebijakkan seperti apa nanti implikasinya di lapangan dan apa yang menjadi hak dari pengguna jasa.”
Termasuk lanjutnya untuk pendirian posko di Bandara Sepinggan seperti tahun-tahun sebelumnya ketika hari raya Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru, karena pihaknya juga masih menunggu arahan dari pusat.
“Kami belum mendapatkan arahan lebih lanjut. Kami walaupun ada kebijakkan dari Pemerintah terkait kebijakkan mudik ini tentunya kami akan mengapdate terus informasi apa yang harus dilaksanakan di bandara,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Viral Istri Wapres Disebut Tunda Penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Setwapres: Itu Hoax!
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya