SuaraKaltim.id - Untuk mencegah fintech ilegal, Bank Rakyat Indonesia mengembangkan transaksi open banking melalui fitur Application Programming Interface (API).
“Solusi utama untuk mencegah fintech ilegal adalah memberikan solusi yang lebih baik dari fintech ilegal itu, makanya dari sisi bank kami menyediakan open banking dengan API sistem,” ujar Vice President Digital Banking Development and Operation Division PT BRI Tbk Kholis Amhar dalam webinar di Jakarta, Selasa (12/4/2021) dilansir dari Antara.
Bank BRI, kata Kholis, menyediakan berbagai produk digital yang tentunya memberikan solusi yang lebih baik daripada fintech ilegal.
“Contohnya dari sisi kemudahan, misalnya fintech ilegal itu memberikan pinjaman yang cepat, di CERIA cukup dalam 2 menit bisa mendapatkan pinjaman dan bunga yang jauh lebih kecil dibandingkan fintech ilegal. Begitu juga dengan KUR digital di mana kami bekerjasama dengan e-commerce besar di Indonesia,” ujar Kholis.
Baca Juga: BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan
Kholis mengungkapkan bahwa kini terdapat pergeseran industri perbankan. Masyarakat tidak hanya melakukan aktivitas harian pada satu bank namun juga pada berbagai layanan seperti e-commerce, ride hailing hingga digital wallet.
“Sekarang costumers itu lebih dekat kepada fintech, e-commerce, digital wallet. Sehingga posisi bank itu menjadi lebih jauh dibandingkan, produk bank itu lebih kepada produk untuk melakukan pembayaran di layanan e-commerce dan lainnya itu,” papar Kholis.
Bank BRI berharap BRI API dapat menjadi gerbang digital partnership dengan fintech dan mengembangkan ekosistem digital. Bank BRI pun telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan PA-DSS yang bertujuan untuk memberikan keamanan terhadap pengguna.
“Melalui sertifikat tersebut, partner kami yang menggunakan API BRI akan aman. Banyak partner yang sudah menggunakan servis kami seperti gojek, grab kemudian healthcare ekosistem seperti halodoc kemudian dari agri ekosistem seperti sayur box, kemudian fintech dan e-commerce,” ungkap Kholis.
Melalui BRI API dan kerja sama dengan fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, Bank BRI ingin masyarakat merasakan manfaat dan terhindar dari jebakan fintech ilegal.
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Desa, BRI Umumkan 10 Pemenang Desa BRILiaN Tahap 1
“Kami mengembangkan open banking di mana itu bisa mendorong fintech bersama sama dengan kami tumbuh bersama. Sehingga bisa memberikan layanan yang lebih cepat dibanding fintech yang ilegal,” kata Kholis. (Antara)
Berita Terkait
-
Cum Date Jatuh di 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun BRI
-
Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional
-
BSI Alami Lonjakan Transaksi 40%, Apa Penyebabnya?
-
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Dapatkan Akses Pasar di Kancah Global
-
Kesuksesan UMKM Unici Songket Silungkang, Upaya BRI Dorong Warisan Budaya Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak