SuaraKaltim.id - Entah apa yang dilakukan MU (34 tahun) dan BU (28 tahun). Mereka mencuri di tempat yang pernah dijadikan sebagai sumber mata pencaharian yang halal. Keduanya mencuri di toko material, Jalan MT Haryono Balikpapan, bekas tempatnya bekerja.
Keduanya beraksi pada Sabtu (3/4/2021) lalu, yang membuat toko material merugi hingga Rp 18 juta.
Dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com, Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa menjelaskan, para pekerja di toko tersebut tidak curiga ketika kedua tersangka meminta untuk membuka gudang di belakang toko.
Sebab, para teman kerjanya itu berpikir MU dan BU masih mengabdi di toko tersebut. Bahkan pelaku sempat dibantu para pekerja di sana memasukkan barang curian ke dalam mobil.
Semua barang yang digondol itu ludes terjual. Polisi hanya bisa mengamankan sisa hasil penjualan Rp 300 ribu, sepasang anting emas, kunci duplikat toko, satu unit skuter matik, dan tiga lembar seng.
AKBP Sebril Sesa menjelaskan, kedua tersangka beralasan, nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Tidak ada dendam, cuma untuk kebutuhan ekonomi," ungkapnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan Polresta Balikpapan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka mendekam di balik jeruji Mapolresta Balikpapan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: KPPU Balikpapan Lakukan Pengawasan Harga, Naik Tak Wajar Bakal Ditelusuri
Berita Terkait
-
KPPU Balikpapan Lakukan Pengawasan Harga, Naik Tak Wajar Bakal Ditelusuri
-
Perpanjangan SIM Online Sudah Bisa di Samarinda, Kukar, dan Balikpapan
-
DPRD Kota Balikpapan Mulai Garap Raperda Jaminan Produk Halal
-
3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Parkiran Masjid Muslimin Diringkus
-
Jadwal Imsakiyah Balikpapan Rabu 14 April 2021
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!