SuaraKaltim.id - Untuk menerjemahkan Undang-undang Noimor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, DPRD Kota Balikpapan mulai menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang jaminan produk halal. Raperda jaminan produk halal bertujuan untuk memastikan jaminan asal-usul produk yang beredar di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, saat diwawancara pewarta.
“Rapareda ini untuk menterjemahkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana juga dengan Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya, Selasa (13/4/2021) dilansir Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Andi Arif Agung memaparkan, raperda halal jika disahkan maka akan memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan halal.
Mulai dari produksinya hingga distribusi ke masyarakat sesuai ketentuan jaminan halal
“Kita ini prinsipnya Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan ini sifatnya dari hulu ke hilir artinya dari penyedia bahan baku, baru kemudian produksinya sampai distribusinya ke masyarakat ini harus ada namanya jaminan produk halal,” ujarnya
Nantinya juga akan mempermudah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memfasilitas seluruh produk, termasuk UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Begitu juga pedagang kaki lila (PKL) seperti pedagang bakso.
“Ini dalam rangka untuk mempermudah, untuk membantu salah satunya adalah Pemkot memfasilitasi untuk sertifikasi produk halal,” ujarnya
“Artinya prosesnya akan kesana dan kalau kita melihat situasi ini kan dalam rangka untuk memperkuat UMKM dan memberikan rasa nyaman buat konsumen, rasa aman bahwa ini produk higienis dan halal oleh masyarakat.”
Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
https://www.inibalikpapan.com/godok-raperda-halal-dprd-balikpapan-prinsipnya-penyelenggaraan-jaminan-produk-halal/
Berita Terkait
-
Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
-
Parkir Dipinggir Jalan, Driver Ojol di Balikpapan Kena Tilang Elektronik
-
ASN Nekat Mudik, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Sanksi Penurunan Pangkat
-
Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat