SuaraKaltim.id - Untuk menerjemahkan Undang-undang Noimor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, DPRD Kota Balikpapan mulai menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang jaminan produk halal. Raperda jaminan produk halal bertujuan untuk memastikan jaminan asal-usul produk yang beredar di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, saat diwawancara pewarta.
“Rapareda ini untuk menterjemahkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana juga dengan Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya, Selasa (13/4/2021) dilansir Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Andi Arif Agung memaparkan, raperda halal jika disahkan maka akan memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan halal.
Mulai dari produksinya hingga distribusi ke masyarakat sesuai ketentuan jaminan halal
“Kita ini prinsipnya Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan ini sifatnya dari hulu ke hilir artinya dari penyedia bahan baku, baru kemudian produksinya sampai distribusinya ke masyarakat ini harus ada namanya jaminan produk halal,” ujarnya
Nantinya juga akan mempermudah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memfasilitas seluruh produk, termasuk UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Begitu juga pedagang kaki lila (PKL) seperti pedagang bakso.
“Ini dalam rangka untuk mempermudah, untuk membantu salah satunya adalah Pemkot memfasilitasi untuk sertifikasi produk halal,” ujarnya
“Artinya prosesnya akan kesana dan kalau kita melihat situasi ini kan dalam rangka untuk memperkuat UMKM dan memberikan rasa nyaman buat konsumen, rasa aman bahwa ini produk higienis dan halal oleh masyarakat.”
Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
https://www.inibalikpapan.com/godok-raperda-halal-dprd-balikpapan-prinsipnya-penyelenggaraan-jaminan-produk-halal/
Berita Terkait
-
Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
-
Parkir Dipinggir Jalan, Driver Ojol di Balikpapan Kena Tilang Elektronik
-
ASN Nekat Mudik, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Sanksi Penurunan Pangkat
-
Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan