SuaraKaltim.id - Untuk menerjemahkan Undang-undang Noimor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, DPRD Kota Balikpapan mulai menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang jaminan produk halal. Raperda jaminan produk halal bertujuan untuk memastikan jaminan asal-usul produk yang beredar di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, saat diwawancara pewarta.
“Rapareda ini untuk menterjemahkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana juga dengan Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya, Selasa (13/4/2021) dilansir Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Andi Arif Agung memaparkan, raperda halal jika disahkan maka akan memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan halal.
Mulai dari produksinya hingga distribusi ke masyarakat sesuai ketentuan jaminan halal
“Kita ini prinsipnya Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan ini sifatnya dari hulu ke hilir artinya dari penyedia bahan baku, baru kemudian produksinya sampai distribusinya ke masyarakat ini harus ada namanya jaminan produk halal,” ujarnya
Nantinya juga akan mempermudah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memfasilitas seluruh produk, termasuk UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Begitu juga pedagang kaki lila (PKL) seperti pedagang bakso.
“Ini dalam rangka untuk mempermudah, untuk membantu salah satunya adalah Pemkot memfasilitasi untuk sertifikasi produk halal,” ujarnya
“Artinya prosesnya akan kesana dan kalau kita melihat situasi ini kan dalam rangka untuk memperkuat UMKM dan memberikan rasa nyaman buat konsumen, rasa aman bahwa ini produk higienis dan halal oleh masyarakat.”
Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
https://www.inibalikpapan.com/godok-raperda-halal-dprd-balikpapan-prinsipnya-penyelenggaraan-jaminan-produk-halal/
Berita Terkait
-
Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
-
Parkir Dipinggir Jalan, Driver Ojol di Balikpapan Kena Tilang Elektronik
-
ASN Nekat Mudik, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Sanksi Penurunan Pangkat
-
Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%