SuaraKaltim.id - Untuk menerjemahkan Undang-undang Noimor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, DPRD Kota Balikpapan mulai menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang jaminan produk halal. Raperda jaminan produk halal bertujuan untuk memastikan jaminan asal-usul produk yang beredar di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, saat diwawancara pewarta.
“Rapareda ini untuk menterjemahkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana juga dengan Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya, Selasa (13/4/2021) dilansir Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Andi Arif Agung memaparkan, raperda halal jika disahkan maka akan memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan halal.
Mulai dari produksinya hingga distribusi ke masyarakat sesuai ketentuan jaminan halal
“Kita ini prinsipnya Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan ini sifatnya dari hulu ke hilir artinya dari penyedia bahan baku, baru kemudian produksinya sampai distribusinya ke masyarakat ini harus ada namanya jaminan produk halal,” ujarnya
Nantinya juga akan mempermudah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memfasilitas seluruh produk, termasuk UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Begitu juga pedagang kaki lila (PKL) seperti pedagang bakso.
“Ini dalam rangka untuk mempermudah, untuk membantu salah satunya adalah Pemkot memfasilitasi untuk sertifikasi produk halal,” ujarnya
“Artinya prosesnya akan kesana dan kalau kita melihat situasi ini kan dalam rangka untuk memperkuat UMKM dan memberikan rasa nyaman buat konsumen, rasa aman bahwa ini produk higienis dan halal oleh masyarakat.”
Baca Juga: Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
https://www.inibalikpapan.com/godok-raperda-halal-dprd-balikpapan-prinsipnya-penyelenggaraan-jaminan-produk-halal/
Berita Terkait
-
Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polresta Balikpapan
-
Parkir Dipinggir Jalan, Driver Ojol di Balikpapan Kena Tilang Elektronik
-
ASN Nekat Mudik, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Sanksi Penurunan Pangkat
-
Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Bangun Ekosistem Inovasi Berbasis Riset
-
DPR Dukung Pemerataan Jalan di Kaltim, Dorong Akses Mudah Menuju IKN
-
TNI AU Naik Kelas, A400M Bawa Indonesia ke Liga Mobilitas Strategis Regional
-
Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Papua Lewat Dua Lembaga Khusus
-
Cak Imin: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini