SuaraKaltim.id - Polisi lalu lintas atau polantas dari Satlantas Polres Balikpapan berpatroli. Mereka menyasar pelanggar lalu lintas dari hasil tilang elektronik. Salah satunya ialah driver ojek online (ojol) yang parkir di pinggir jalan.
Dari pantuan Presisi.co, jaringan Suara.com, tilang elektronik di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan telah diterapkan, Senin 12 April 2021.
Pada hari pertama penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE), terdapat 18 pengendara motor dan mobil terjerat di Jalan Jenderal Sudirman.
Salah satunya adalah Irwan, 36 tahun, driver ojek online.
Ia mendapatkan surat teguran yang ditempelkan di motornya seusai mengantarkan pesanan makanan kepada konsumen di Hotel Aston. Irwan langsung mengunjungi Satlantas Polresta Balikpapan.
"Saya parkir di pinggir jalan. Saat kembali ke motor ada surat ditempel di motor," ungkap Irwan.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, dari 18 pelanggar, setidaknya ada lima pelanggar yang konfirmasi ke satlantas maupun secara online melalui barcode yang tertera pada surat teguran.
Jika tidak konfirmasi dalam tiga hari, satlantas mengirimkan surat melalui Kantor Pos dua hari setelahnya dengan melampirkan bukti pelanggaran seperti foto, waktu, dan lokasi melanggar.
Namun apabila lima hari setelah surat dari Kantor Pos tiba dan pelanggar tidak mengonfirmasi, maka polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
"Totalnya kami berikan waktu konfirmasi selama 10 hari," tegasnya.
Pantauan Presisi.co, Dinas Perhubungan Balikpapan tengah memasang tiang ETLE di simpangan Balikpapan Plaza.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
-
PPKM Mikro di Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 24 April, Ada Relaksasi
-
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Sampaikan Waktu Pelaksanaan PTM
-
Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Waga non Kaltim Tak Boleh Nyinyiri Rudy Mas'ud, Pakar Komunikasi: Fenomena Defensif
-
Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya