SuaraKaltim.id - Polisi lalu lintas atau polantas dari Satlantas Polres Balikpapan berpatroli. Mereka menyasar pelanggar lalu lintas dari hasil tilang elektronik. Salah satunya ialah driver ojek online (ojol) yang parkir di pinggir jalan.
Dari pantuan Presisi.co, jaringan Suara.com, tilang elektronik di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan telah diterapkan, Senin 12 April 2021.
Pada hari pertama penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE), terdapat 18 pengendara motor dan mobil terjerat di Jalan Jenderal Sudirman.
Salah satunya adalah Irwan, 36 tahun, driver ojek online.
Ia mendapatkan surat teguran yang ditempelkan di motornya seusai mengantarkan pesanan makanan kepada konsumen di Hotel Aston. Irwan langsung mengunjungi Satlantas Polresta Balikpapan.
"Saya parkir di pinggir jalan. Saat kembali ke motor ada surat ditempel di motor," ungkap Irwan.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, dari 18 pelanggar, setidaknya ada lima pelanggar yang konfirmasi ke satlantas maupun secara online melalui barcode yang tertera pada surat teguran.
Jika tidak konfirmasi dalam tiga hari, satlantas mengirimkan surat melalui Kantor Pos dua hari setelahnya dengan melampirkan bukti pelanggaran seperti foto, waktu, dan lokasi melanggar.
Namun apabila lima hari setelah surat dari Kantor Pos tiba dan pelanggar tidak mengonfirmasi, maka polisi akan memblokir surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
"Totalnya kami berikan waktu konfirmasi selama 10 hari," tegasnya.
Pantauan Presisi.co, Dinas Perhubungan Balikpapan tengah memasang tiang ETLE di simpangan Balikpapan Plaza.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi Lahan Warga di Tol KM 23, BPN Balikpapan : Anggaran Sudah Ada
-
Larangan Mudik Lebaran, Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2021
-
PPKM Mikro di Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 24 April, Ada Relaksasi
-
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Sampaikan Waktu Pelaksanaan PTM
-
Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!