SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang hingga 24 April mendatang.
Sejumlah relaksasi diberikan, termasuk zonasi covid-19.
“PPKM mikro yang ketiga kan berakhir tanggal 10 April (kemarin), hari ini berlaku yang ke empat di tanggal 11 April sampai dengan 24 April 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro berbasis RT untuk pengendalian covid-19,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Minggu (11/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
PPKM Mikro tahap ke empat di Balikpapan adalah aktivitas masyarakat diperpanjang hingga pukul 23.00 Wita. Pertimbangannya karena umat muslim melaksanakan Salat Tarawih saat Ramadan.
“Apa yang berbeda kebijakan relaksaasi dari Pak Wali Kota, yang pertama secara umum itu jam operasional kita sesuaikan karena kita ada ibadah taraweh masyarakat kita,” jelasnya.
“Jadi mulai kegiatan perbelanjaan, kegiatan usaha masyarakat itu kita perpanjang sampai jam 23.00 Wita dengan maksud memberikan kesempatan masyarakat untuk salat beribadah taraweh,” katanya.
Kemudian untuk zonasi covid-19 di lingkungan RT menyesuaikan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru Nomor 7 Tahun 2021. Dimana ada perubahan jumlah kasus untuk kategori zonasi dalam lingkungan RT dari PPKM sebelumnya.
“Dimana zona hijau tidak ada kasus, zona kuning tadinya sampai 5 rumah ada kasus covid-19 sekarang hanya 1-2 rumah itu dalam 7 hari terakhir dalam wilayah RT, 3-5 rumah zona orange, kemudian 5 rumah keatas itu zona merah,” bebernya.
Baca Juga: Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
-
Korban Covid-19 Usia Muda Meninggal Dunia, Kasus Pertama di Kota Balikpapan
-
Tanah Bergerak di Balikpapan, Belasan Kepala Keluarga Mengungsi
-
Pemkot Balikpapan Jamin stok Pangan Aman hingga Lebaran Idul Fitri 2021
-
Proyek Kilang Minyak di Balikpapan Serap 18 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino