SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang hingga 24 April mendatang.
Sejumlah relaksasi diberikan, termasuk zonasi covid-19.
“PPKM mikro yang ketiga kan berakhir tanggal 10 April (kemarin), hari ini berlaku yang ke empat di tanggal 11 April sampai dengan 24 April 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro berbasis RT untuk pengendalian covid-19,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Minggu (11/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
PPKM Mikro tahap ke empat di Balikpapan adalah aktivitas masyarakat diperpanjang hingga pukul 23.00 Wita. Pertimbangannya karena umat muslim melaksanakan Salat Tarawih saat Ramadan.
“Apa yang berbeda kebijakan relaksaasi dari Pak Wali Kota, yang pertama secara umum itu jam operasional kita sesuaikan karena kita ada ibadah taraweh masyarakat kita,” jelasnya.
“Jadi mulai kegiatan perbelanjaan, kegiatan usaha masyarakat itu kita perpanjang sampai jam 23.00 Wita dengan maksud memberikan kesempatan masyarakat untuk salat beribadah taraweh,” katanya.
Kemudian untuk zonasi covid-19 di lingkungan RT menyesuaikan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru Nomor 7 Tahun 2021. Dimana ada perubahan jumlah kasus untuk kategori zonasi dalam lingkungan RT dari PPKM sebelumnya.
“Dimana zona hijau tidak ada kasus, zona kuning tadinya sampai 5 rumah ada kasus covid-19 sekarang hanya 1-2 rumah itu dalam 7 hari terakhir dalam wilayah RT, 3-5 rumah zona orange, kemudian 5 rumah keatas itu zona merah,” bebernya.
Baca Juga: Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
-
Korban Covid-19 Usia Muda Meninggal Dunia, Kasus Pertama di Kota Balikpapan
-
Tanah Bergerak di Balikpapan, Belasan Kepala Keluarga Mengungsi
-
Pemkot Balikpapan Jamin stok Pangan Aman hingga Lebaran Idul Fitri 2021
-
Proyek Kilang Minyak di Balikpapan Serap 18 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Kasus ISPA di Balikpapan dan Samarinda Jadi Sorotan, Kaltim Siagakan Puskesmas
-
Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya
-
DPD RI Kawal Keuangan Daerah Kaltim, Rekomendasi BPK Jadi Sorotan
-
Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla
-
Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik